Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
KPU
Rakor Akhir Sinkronisasi Penetapan DCT Anggota DPRD Gorontalo
Tuesday 20 Aug 2013 16:59:31

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - KPU Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi (rakor) akhir sinkronisasi dalam rangka penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi untuk Pemilu 2014 di Hotel Maqna Gorontalo. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo beserta para Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo beserta jajarannya, seluruh perwakilan partai politik, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Darwin Botutihe, SH, MH, Kesbangpol Budhy H. Poha, serta para wartawan lokal.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo Drs. M. Nuh. N. Tuli, M. Ag. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa rapat diadakan bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi final oleh para perwakilan partai politik sebelum ditetapkannya DCT oleh pihak KPU dalam rapat pleno yang akan diadakan besok (21/8). Hal ini dilakukan agar apabila terjadi kesalahan penulisan gelar, nama atau foto dapat langsung dilakukan perbaikan secepatnya.

Setiap partai politik dibacakan satu per satu calon anggotanya sesuai nomor urut dan daerah pemilihan (dapil)-nya serta diinformasikan berapa persentase keterwakilan perempuan dari setiap partainya oleh pihak KPU.

Setelah selesai dibacakan akan di cetak hasilnya dan ditandatangani oleh seluruh wakil partai politik yang hadir sebagai tanda persetujuan mereka bahwa apa yang sudah dicetak merupakan hasil yang sudah menjadi ketetapan dan tidak ada kekeliruan apapun baik dalam hal nama, gelar, daerah pemilihan, nomor urut maupun foto calon. Karena hasil ini akan dijadikan acuan untuk mencetak surat suara pada Pemilu 2014.

Pada penutupan acara rakoor, KPU Provinsi Gorontalo mengharapkan pemilu 2014 akan berlangsung sukses dibanding pemilu-pemilu sebelumnya tanpa adanya protes dari pihak manapun.(lya/kpu/bhc/rby)


 
Berita Terkait KPU
 
Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
 
Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
 
Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
 
Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
 
MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]