Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Rokok
Rajin Olahraga Dapat menyukseskan Keinginan berhenti Merokok
Tuesday 20 Sep 2011 22:58:36

Ilustrasi
Bagi sebagian perokok aktif, menghentikan kebiasan merokok sangatlah sulit. Bahkan ada yang mengikuti program yang sangat ketat. Ada yang berhasil dan banyak juga yang gagal. Benarkah sulit perokok aktif meninggalkan kebiasan merokok.

Ternyata sebuah penelitian di West Virginia University menemukan cara yang efektif dalam menghentikan kebisaan merokok. Dengan, menambah aktivitas fisik secara rutin bisa meningkatkan keberhasilan program berhenti merokok.

Penelitian yang mempelajari 233 mahasiswa berusia 14-19 tahun, yang dibagi menjadi tiga kelompok. Satu diberi pengarahan singkat 15 menit, yang terdiri dari instruksi mengenai alasan mengapa sangat penting untuk berhenti merokok.

Kelompok kedua diinstruksikan untuk tidak merokok sama sekali sesuai program N-O-T (Not On Tobacco), sedangkan kelompok ketiga menjalani program yang sama dengan kelompok 2 tetapi ditambah olahraga rutin. Kelompok 3 juga diberi pengarahan soal pentingnya olahraga dan mengelola berat badan.

Setelah program berjalan selama 3 bulan, para partisipan ditanyai soal riwayat merokoknya dalam 7 hari terakhir. Hasil pengamatan menunjukkan, partisipan dari kelompok 3 yang melakukan olahraga rutin 4 kali lebih berpeluang berhenti merokok dibanding 2 kelompok lainnya.

Pemimpin peneliti Kim Horm, menyatakan, aktifitas fisik dapat meningkatkan motivasi mereka untuk segera berhenti merokok.” Penelitian ini menunjukkan bahwa sedikit tambahan waktu yang digunakan untuk memotivasi remaja laki-laki untuk meningkatkan aktivitas fisik mereka." Ujarnya seperti yang di lansir di CNNHealth.

Horn menambahkan, adanya materi olahraga secara teori dan praktik yang ditambahkan dalam program berhenti merokok hanya berpengaruh pada partisipan laki-laki. Sedangkan untuk partisipan perempuan tidak terlalu terpengaruh. Belum diketahui pasti mengapa demikian.(tik/sya)







 
Berita Terkait Rokok
 
Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
 
Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
 
Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
 
Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
 
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]