Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Raja Spam Terancam Dakwaan Berlapis
Monday 08 Aug 2011 03:40:55

Sanford Wallace (Foto: AP Photo)
CALIFORNIA-Seorang warga Amerika Serikat (AS), Sanford Wallace, akhirnya menyerahkan diri ke agen federal, FBI, di California. Ia segera diadili karena mengirim lebih dari 27 juta spam atau pesan sampah ke pengguna Facebook.

Seperti diberitakan laman berita BBC, Minggu (7/8), jaksa mendakwanya dengan tuduhan mengembangkan program yang bisa menembus penyaring spam Facebook dan merayu pengguna Facebook untuk mengumpulkan data pribadi. Dia bisa diancam hukuman 10 tahun penjara. Namun Wallace membantah tuduhan itu.

Meski menyerahkan diri, dia dilaporkan dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 100.000 dolar AS atau setara dengan Rp 851 juta.

Jaksa mengatakan program yang dikembangkan Wallace yang dimasukan ke dalam dinding pengguna Facebook - seakan-akan berasal dari teman - mendesak pengguna untuk mengunjungi situs yang mengumpulkan data pribadi.

Mereka kemudian diarahkan ke sebuah situs afiliasi yang bisa "memberi keuntungan" bagi Wallace. Program yang dia buat juga bisa mengumpulkan data teman-teman pengguna Facebook dan memasang pesan spam ke dinding mereka.

Sekitar 500.000 pengguna Facebook telah menjadi korbannya, antara November 2008 hingga Maret 2009, dengan lebih dari 27 juta pesan spam yang terkirim.

Wallace, lelaki asal Las Vegas, akan dituntut dengan enam dakwaan terkait dengan penipuan surat elektronik, tiga dakwaan kerusakan yang disengaja terhadap komputer yang dilindungi dan dua dakwaan upaya kriminal.

Facebook menuntut Wallace pada 2009.Juri federal pun meminta dia untuk tidak lagi mengakses jaringan Facebook. Tetapi dia berulang kali menembus keamanan sistem Facebook dan melanggar perintah pengadilan.

Selain Facebook, Wallace juga pernah kalah dalam sengketa di pengadilan sipil antara dia dan situs MySpace pada 2008 dalam kasus pesan sampah yang dia kirim ke anggota situs jejaring sosial tersebut.(mic/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]