Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
WALHI
Protes Hutan Samosir Terus Dibabat, Penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari Dikembalikan
Wednesday 28 Aug 2013 21:14:05

Ilustrasi, Wilmar Eliaser Simandjorang, 'Pencinta Lingkungan dari Samosir'.(Foto: youtube.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah pada Bulan Mei lalu tokoh dan raja adat dari Kabupaten Samosir Propinsi Sumatera mengadukan adanya praktek penghancuran hutan kepada Walhi, kini hadir peraih penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari dari Kabupaten Samosir, Kab. Toba Samosir dan Kabuapaten Dairi, Rabu, 28 Agustus 2013.

Hingga kini praktek penghancuran hutan alam seluas 4046 hektar masih berlangsung secara terbuka. Berbagai elemen masyarakat setempat telah melakukan upaya serius untuk menghentikan perusakan meski mendapat ancaman kekerasan sebagimana dialami Wilmar Eliaser Simandjorang di kawasan hutan Telle pada 16 Mei lalu. Wilmar menuturkan, saat itu saya diancam dengan parang panjang dan kamera saya dicacah sampai hancur.

Padahal saya hanya melakukan pemantauan saja. Kasus tersebut besok (28/8) dilakukan gelar perkara oleh Polda Sumatera Utara. Karena terlalu kuat jaringan penghancur hutan tersebut, kami berharap Mabes POLRI ikut memantau prosesnya.

Kecintaan masyarakat terhadap alam dan lingkungan di wilayah Toba Samosir, Samosir dan Dairi telah diwujudkan dengan upaya penanaman pohon secara mandiri diatas lahan kritis seluas 40 hektar dan pembibitan pohon langka oleh Marandus Sirait dan tertanam pula 64 ribu pohon oleh Wilmar Eliaser bersama komunitas Desa Hoetagindjang di kawasan Gunung Pusuk Buhit. Sedangkan Hasoloan Manik bersama kelompoknya telah melakukan penyelamatan kawasan hutan di Dairi.

Danau Toba salah satu danau terbesar di Indonesia dan dikenal dimanca negara karena keindahan alamnya, sehingga dijadikan sebagai salah satu kawasan kunjungan wisata dan kawasan strategis. Jika ekosistem Danau Toba terus dibiarkan rusak, maka apa lagi yang akan disuguhkan?, apakah akan dijadikan tujuan wisata karena kerusakan alamnya ujar Mukri selaku juru bicara Walhi untuk urusan bencana, mendampingi Abetnego Tarigan selaku Diretur Walhi saat menerima pengadu.

Perwakilan yang hadir ke Walhi terus mengeluh karena air Danau Toba telah tercemar dan kini kampung-kampung masyarakat sering dilanda bencana banjir dan kekeringan serta serangan kera ekor panjang. Tentu hal ini sangat berbahaya jika terus dibiarkan ucap Mukri pula.

Untuk itu kami mengharapkan dukungan masyarakat Indonesia guna penyelamatan ekosistem Danau Toba. Jika dukungan meluas, mudah-mudahan ada tindakan nyata, jika tidak juga, maka Walhi mendukung penuh upaya masyarakat menempuh jalur hukum termasuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebagai bentuk protes keras terhadap rusaknya hutan di tiga kabupaten dan khususnya di sekitar Danau Toba, tiga orang peraih penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari akan menyerahkan kembali penghargaan tersebut kepada Presiden dan Kementerian Kehutanan.

Didampingi Walhi penghargaan tersebut akan dikembalikan pada hari Selasa, 3 September 2013. Sebelumnya pada 2 Agustus telah dikembalikan dua penghargaan Danau Toba Award kepada Gubernur Sumut oleh Wilmar Eliaser Simanjorang dan Marandus Sirait.(wlh/bhc/rby)


 
Berita Terkait WALHI
 
Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]