Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPT
Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda
Saturday 14 Sep 2013 19:50:17

Ilustrasi, Halaman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum RI.(Foto: kpu.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah seharusnya mampu memberi jaminan kepastian DPT, guna melahirkan pemerintahan yang baik melalui pemilu lima tahunan itu bisa terpenuhi. Sebab kalau tidak, pemilu 2014 masih berpotensi terjadi kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi Dialektika Demokrasi tentang Potensi Kecurangan pemilu 2014 bersama Ketua Bawaslu, Muhammad dan pengamat politik Boni Hargens di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/9).

Dikatakan Agun, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun akurasinya diragukan. Hal tersebut dikarenakan proses penyesuaian data berbeda antara KPU dengan Kemendagri, yang tidak berbasis pada DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), dan belum akuratnya pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“ DPR pun meragukan akurasi DPT pemilu karena tidak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sementara banyak KPUD yang masuk angin. Karena itu Komisi II DPR mengajak duduk bersama untuk menyamakan DPT setiap kabupaten itu,"ungkap Agun.

Ditambahkannya, ia memastikan bahwa tak ada DPT yang tidak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap dengan nama, tanggal lahir, dan tempat tinggalnya. Selain itu DPT juga akan disandingkan dengan lembaga sandi negara. "Kalau ada DPT tanpa NIK atau malah NIK ganda, maka itu namanya siluman. Untuk itu kalau masyarakat menemukan NIK, nama, dan alamat ganda, silakan laporkan," tambah anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu menurut Muhammad, mengingat DPT itu sebagai satu-satunya instrumen politik dalam pemilu, maka seluruh pihak yang terlibat khususnya partai politik harus mengawal akurasi DPT tersebut. "Kesadaraan parpol, kecil dalam mengontrol DPT. Koreksi masyarakat juga kurang dari satu persen yang memberi masukan pada Bawaslu. Karena itu perlu kesadaran kolektif untuk koreksi DPT tersebut,"ujar Muhammad.

Pada kesempatan tersebut Pengamat Politik Boni Hargens mengungkapkan kekhawatiranya akan keruwetan DPT dalam sepuluh tahun terakhir ini, yang sengaja dipelihara karena menguntungkan kelompok tertentu, untuk melakukan kecurangan. Sebab, menurutnya kejahatan pemilu dilakukan melalui proses panjang. Meski demikian, Agun dan Muhammad optimis pemilu 2014 akan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya, 2009. Selain rekapitulasi suara berdasarkan elektronik (NIK) atau E-Counting, juga akan ada satu orang pengawas di setiap TPS dari Bawaslu yang akan mengamankan berita acara jenis C1. Pengawas tersebut merupakan mahasiswa dengan nilai IPK 3,0.(ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPT
 
Kisruh DPT Pemilu 2014, Rakyat Dapat Menuntut KPU dan Kemendagri
 
Negarawan Lahir dari DPT yang Jujur
 
Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda
 
DPT Aceh Utara Sebanyak 391.859 Jiwa
 
Setiap Pilkada Angka DPT Selalu Membengkak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]