Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Profesional Bakal Banyak Duduki Pos Menteri
Monday 03 Oct 2011 20:39:32

Jajaran Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II (Foto: Dok. Rumgapres)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perombakan (reshuffle) kabinet dipastikan akan diumumkan sehari sebelum tahun ketiga pemerintahan SBY-Boediono atau 19 Oktober nanti. "Patokan tanggal (pengumuman reshuffle kabinet) tidak berubah. Presiden telah mengeluarkan ekspresi hari pertama memasuki tahun ketiga pemerintahannya akan ada tim baru dan awak baru," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/10).

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu, tepat memasuki tahun ketiganya pada 20 Oktober mendatang. Berarti, reshuffle menteri akan diumumkan pada 19 Oktober nanti. "Sebenarnya, kami tidak bisa (mengatakan tanggal). Tapi lebih jelasnya sebelum 20 Oktober, karena kabinet memasuki tahun ketiganya pada 21 Oktober 2011," ujarnya.

Menurut dia, Presiden SBY telah mengantongi nama-nama dan masih membahas calon kuat yang akan menduduki kursi menteri. "Keperluan dan kebutuhan merombak kabinet mengindikasikan ada pekerjaan rumah dalam tiga tahun ke depan sangat banyak. Untuk itu diperlukan perubahan besar," jelas dia.

Menurut dia, perombakan nanti akan dikuti muka-muka baru dari kalangan profesional. Indikasi itu terlihat dari parameter yang digunakan untuk menyusun kabinet yang akan dirombak. "Ini (reshuffle) hari yang penting dan genting. Nama-nama sudah di tangan. Presiden sedang mempertimbangkan lebih banyak dari yang diperlukan," kata Daniel.

Untuk itu, imbuh Daniel, Presiden saat ini tengah menyimulasikan beberapa nama yang sudah masuk. "Presiden tengah menyimulasikan nama-nama itu berdasarkan pengalaman, paling lincah, paling gesit, paling cekatan. Sedang disimulasikan perubahannya," katanya.

Reshuffle kabinet akan mempertimbangkan aspek program ke depannya yakni mempercepat kerja untuk mengejar ketertinggalan. Semua sektor akan menjadi perhatian Presiden. Akselerasi itu artinya mempercepat pekerjaan menyangkut tiga pilar, yakni mempercepat pertumbuhan eknomi, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat demokrasi. “Percepatan itu harus memilih orang yang gesit lincah dan mampu lari maraton," ujarnya memberi gambaran.(mic/wmr)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]