Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
IPDN
Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, CIPM Dikukuhkan menjadi Guru Besar IPDN Bandung
Wednesday 09 Dec 2015 15:54:55

Pengukuhan Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., C.I.P.M sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan, IPDN, bertempat di Gedung Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.(Foto: Istimewa)
SUMEDANG, Berita HUKUM - Pada Selasa, 8 Desember 2015 bertempat di Gedung Balairung Rudini Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, berlangsung Pengukuhan Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., C.I.P.M sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan, IPDN. Pengukuhan ini merupakan puncak dari karir akademis dan birokrasi serta pengabdian Bahrullah Akbar di dunia pendidikan selama lebih dari 25 tahun.

Bahrullah Akbar menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas academica para Guru Besar IPDN serta para undangan, antara lain tuan rumah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, para menteri Kabinet Kerja, Anggota DPR dan DPD RI, para Kepala Daerah, para akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Saya bersyukur, sekaligus ini menjadi tantangan bagi saya untuk terus berkarya menemukan terobosan-terobosan untuk membangun negara terutama di bidang ilmu pemerintahan,” kata Bahrullah yang saat ini menjabat sebagai Anggota VI BPK RI.

Orasi ilmiah Bahrullah Akbar berjudul “Fungsi Pengawasan Keuangan Negara Sebagai Katalisator Tercapainya Tujuan Memajukan Kesejahteraan Umum.” Menurutnya, fungsi pengawasan tidak berdiri sendiri atau melekat dengan fungsi perencanaan. Karena itu, pemerintah perlu merevitalisasi perencanaan pembangunan yang simultan dan berkelanjutan dan disusun secara komprehensif dan integratif. Pada saat bersamaan, diperlukan pengawasan tata kelola keuangan negara yang efektif agar proses manajemen pemerintahan berjalan dengan baik.

“Fungsi perencanaan dan pengawasan saling berkaitan erat seperti layaknya dua sisi mata uang, satu sisi dan sisi lain sama nilainya dan bernilai,” katanya.

Perencanaan Berkelanjutan Bahrullah Akbar, yang telah menerbitkan lebih dari 40 karya ilmiah dan buku, mengingatkan bahwa dalam hal perencanaan pembangunan, Presiden Sukarno pernah memperkenalkan apa yang disebut Pembangunan Semesta Berencana (PSB) yang dianggap sebagai cikal bakal perencanaan strategis di Indonesia. Demikian juga pada masa pemerintahan Presiden Soeharto perencanaan strategis dituangkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pada era reformasi pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 (UU 25/2004) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang di dalamnya termuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

“Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengajarkan untuk mengambil pelajaran masa lalu yang baik dan mencari hal yang lebih baik untuk masa kini dan masa depan. Menurut saya, saat ini menjadi momentum yang baik untuk menyusun perencanaan pembangunan semesta berencana yang integratif sebagai jawaban untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, pengangguran, rendahnya IPM dan ketidakberdayaan dalam memposisikan daya saing ekonomi, secara bilateral, regional, maupun global,” tuturnya.(bh/yun)


 
Berita Terkait IPDN
 
• Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya
 
• Panglima TNI: Praja IPDN Harus Tahu Kondisi Bangsa
 
• Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, CIPM Dikukuhkan menjadi Guru Besar IPDN Bandung
 
• Mulai 2013 Ini, Masuk Sekolah Kedinasan Harus Ikut Tes CPNS
 
• Susi Relakan Tubuhnya Jadi Suap untuk Rektor IPDN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]