Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Radikalisme
Prof AS Hikam: Intoleransi dan Radikalisme Memiliki Keterkaitan Erat
2018-08-27 19:04:28

Acara seminar nasional, bertema 'Penanggulangan Penyebaran Paham Radikal pada Remaja Guna Mencegah Terorisme' di hotel Gran Mahakam, Jaksel, Senin (27/8) (Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menristek era pemerintahan Presiden Gus Dur yakni Prof. Muhammad A.S Hikam, mengatakan bahwa intoleransi memiliki hubungan yang erat dengan paham radikalisme.

Demikian disampaikannya, ketika menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk 'Penanggulangan Penyebaran Paham Radikal pada Remaja Guna Mencegah Terorisme' yang diselenggarakan Perhimpunan Pendidikan Pancasila Untuk Demokrasi (P3D) di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

"Radikalisasi adalah proses yang mengubah individu maupun kelompok menjadi radikalisme. Radikalisme berkaitan dengan intoleransi. Intoleransi baik berbasis agama atau yang lainnya bisa menjadi sumber radikalisme. Intoleransi dan radikalisme memiliki keterkaitan yang erat," kata Prof. Muhammad A.S Hikam.

Menurutnya, kalangan pemuda masa kini memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap paparan paham radikalisme. "Ideologi radikal dan kelompok radikal menjadikan komponen pemuda sebagai target paling penting," ujarnya.

"Kelompok radikal jaman dulu beda dengan kelompok radikal jaman now, kondisi pemuda Indonesia sangat ideal bagi sasaran radikalisme," sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya menekankan bahwa unsur pemuda untuk berperan penting dalam mencegah berkembanganya radikalisme di Indonesia. "Pemuda merupakan komponen strategis memegang peranan bagi masa kini dan masa depan dalam segi apapun pemuda selalu ada, termasuk dalam menghadapi radikalisme dan gerakan radikal," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]