"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan" /> BeritaHUKUM.com - Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik
2016-03-02 18:13:00

Ilustrasi. Johan Budi SP.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapakan Presiden Joko Widodo tidak senang dan memprihatinkan beberapa peristiwa yang memperlihatkan beberapa menteri saling "menyerang" di ranah publik.

"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan untuk menghentikan situasi ini," kata Johan Budi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan, Presiden hanya membolehkan perdebatan para menteri terjadi di rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

"Dan ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden yang dengan bahasa jangan gaduh di luar," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Johan mengungkapkan Presiden marah pada situasi belakangan ini yang terlihat semakin meruncing, bahkan menjadi perseteruan antar menteri yang saling menyerang pribadi.

"Jadi kembali ditegaskan oleh Presiden, cukup, hentikan itu, ke depan siapa pun pembantunya untuk kembali memposisikan bahwa menteri itu adalah pembantu presiden," tegas Johan.

Johan mengatakan Presiden sangat mengakomodasi perbedaan pendapat, namun hanya terjadi dalam Rapat Terbatas atau sidang kabinet.

"Ketika sudah menjadi keputusan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet, maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh Presiden," ujar dia.

Johan menegaskan presiden akan mengevaluasi kinerja dan pencapaian para menterinya.

"Evaluasi dalam bentuk apa, saya kira Presiden yang tahu," kata Johan.(js/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]