"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan" /> BeritaHUKUM.com - Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik
2016-03-02 18:13:00

Ilustrasi. Johan Budi SP.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapakan Presiden Joko Widodo tidak senang dan memprihatinkan beberapa peristiwa yang memperlihatkan beberapa menteri saling "menyerang" di ranah publik.

"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan untuk menghentikan situasi ini," kata Johan Budi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan, Presiden hanya membolehkan perdebatan para menteri terjadi di rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

"Dan ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden yang dengan bahasa jangan gaduh di luar," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Johan mengungkapkan Presiden marah pada situasi belakangan ini yang terlihat semakin meruncing, bahkan menjadi perseteruan antar menteri yang saling menyerang pribadi.

"Jadi kembali ditegaskan oleh Presiden, cukup, hentikan itu, ke depan siapa pun pembantunya untuk kembali memposisikan bahwa menteri itu adalah pembantu presiden," tegas Johan.

Johan mengatakan Presiden sangat mengakomodasi perbedaan pendapat, namun hanya terjadi dalam Rapat Terbatas atau sidang kabinet.

"Ketika sudah menjadi keputusan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet, maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh Presiden," ujar dia.

Johan menegaskan presiden akan mengevaluasi kinerja dan pencapaian para menterinya.

"Evaluasi dalam bentuk apa, saya kira Presiden yang tahu," kata Johan.(js/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]