"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan" /> BeritaHUKUM.com - Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Presiden Tidak Suka Para Menteri Saling Serang di Ranah Publik
2016-03-02 18:13:00

Ilustrasi. Johan Budi SP.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru Bicara Presiden Johan Budi mengungkapakan Presiden Joko Widodo tidak senang dan memprihatinkan beberapa peristiwa yang memperlihatkan beberapa menteri saling "menyerang" di ranah publik.

"Tentu Presiden tidak happy situasi yang seperti ini. Dan kembali beliau menegaskan untuk menghentikan situasi ini," kata Johan Budi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/3).

Dia mengungkapkan, Presiden hanya membolehkan perdebatan para menteri terjadi di rapat terbatas atau rapat kabinet saja.

"Dan ini sudah pernah disampaikan oleh Presiden yang dengan bahasa jangan gaduh di luar," kata Johan Budi menjawab pertanyaan wartawan.

Johan mengungkapkan Presiden marah pada situasi belakangan ini yang terlihat semakin meruncing, bahkan menjadi perseteruan antar menteri yang saling menyerang pribadi.

"Jadi kembali ditegaskan oleh Presiden, cukup, hentikan itu, ke depan siapa pun pembantunya untuk kembali memposisikan bahwa menteri itu adalah pembantu presiden," tegas Johan.

Johan mengatakan Presiden sangat mengakomodasi perbedaan pendapat, namun hanya terjadi dalam Rapat Terbatas atau sidang kabinet.

"Ketika sudah menjadi keputusan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet, maka menteri harus melaksanakan itu karena sudah dibuka ruang untuk diskusi oleh Presiden," ujar dia.

Johan menegaskan presiden akan mengevaluasi kinerja dan pencapaian para menterinya.

"Evaluasi dalam bentuk apa, saya kira Presiden yang tahu," kata Johan.(js/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]