Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden
Presiden Meminta KPK Selamatkan APBN/APBD dari Kebocoran
Monday 11 Mar 2013 23:35:44

Pidato Presiden SBY.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama 12 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mencanangkan aksi bersama tentang Reformasi Tata Kelola Sektor Kehutanan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kementerian yang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama untuk melakukan aksi nyata, tidak hanya pada level pusat.

"Saya berharap penandatangan MoU tadi benar-benar dilaksanakan bukan hanya di kementerian tapi di seluruh Indonesia," kata Presiden SBY sembari meminta agara Ketua KPK dan pimpinan UKP4 intensif mengawasi pelaksanaan MoU tersebut.

Presiden juga menyatakan dukungannya atas terlaksananya nota kesepakatan bersama itu, dan berharap KPK perlu juga membuat MoU yang melibatkan DPR, Pejabat Pemerintah, DPRD, Gubernur, Bupati Walikota dalam urusan pengadaan barang dan jasa.

Presiden berharap KPK bersama dengan penegak hukum yang lain membidik anggaran yang besar yang syarat dengan permainan. Presiden berharap untuk dipikirkan MoU menyelamatkan APBN/APBD dari kebocoran,mengingat anggaran cukup besar diatas Rp 1.600 trilun.

“Mari kita dukung terus KPK, Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas nasional,” tegas Presiden.

Menurut Kepala Negara, kita harus memberikan kepercayaan kepada KPK. Jangan ada pikiran-pikiran diantara kita untuk membelokkan untuk mencampuradukkan antara politik dan hukum. “Hukum diselesaikan dengan hukum, politik dengan politik. Dengan demikian KPK menjalankan tugas dengan baik termasuk Kepolisian dan Kejaksaaan,” tegas Kepala Negara yang meyakini KPK dan penegak hukum lain akan bekerja secara professional dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengajak rakyat Indonesia dan semua pihak termasuk elit politik untuk mendukung KPK. “Berikan kepercayaan kepada KPK. Karena negara ini tidak ada satupun yang tidak diawasi oleh rakyat. Penegak hukum dipantau oleh rakyat. Kalau ada fakta hukum, laksanakan tugas secara sebaik-baiknya,” ujar SBY.

Presiden berharap, para penegak hukum dalam hal ini KPK harus berhasil untuk mencegah dan memberantas korupsi. Kalau KPK dan penegak hukum berhasil dalam pemberantasan korupsi, maka menurut SBY, negara kita akan jadi negara yang berhasil.(es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]