Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Haji
Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Permasalahan Haji
2021-06-01 04:07:34

Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (31/5).(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad meminta Presiden Jokowi agar turun tangan langsung dalam urusan haji di masa pandemi Covid-19 ini. Tidak hanya masalah kuota haji, vaksin calon haji Indonesia hingga kini masih dipersoalkan. Vaksin Sinovac yang banyak digunakan di Indonesia ternyata belum disertifikasi oleh WHO. Dan Pemerintah Arab Saudi melarang jemaah calon haji masuk ke negaranya bila vaksinnya tidak memiliki sertifikat dari WHO.

"Vaksin yang digunakan negara kita adalah Sinovac. Sementara yang diakui Arab Saudi adalah vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Moderna. Pemerintah Indonesia agar mendesak negara produsen Sinovac untuk mengurus sertifikasinya ke WHO. Kalau WHO sudah memberi sertifikat otomatis akan diakui Pemerintah Arab Saudi," kata Achmad dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, Senin (31/5).

Saat ini, ungkap Achmad, vaksin Sinovac yang sudah diproduksi 65,5 juta dosis. Selanjutnya akan datang lagi sebanyak 140 juta dosis. Jadi, selama calon haji masih divaksin dengan Sinovac, Arab Saudi belum bisa menerimanya untuk menunaikan ibadah haji. Pada bagian lain, legislator dapil Riau I ini, juga mendesak pemerintah untuk memastikan calon haji Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Presiden Jokowi agar turun tangan mengurus Haji yang tahun 1442 H ini hanya 65 ribu kuotanya. Sampai hari ini belum ada kepastian. Sedangkan Indonesia termasuk 20 negara yang dilarang masuk Arab Saudi. Jadi, ini tidak cukup ditangani Menteri Agama. Presiden memang harus turun tangan langsung,' pungkasnya.(mh/es/DPR/bh/sya))


 
Berita Terkait Haji
 
Kasus Kuota Haji IKA PMII UI Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
 
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
 
Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
 
Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]