Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 

Presiden Akui Banyak Masalah Bangsa yang Belum Selesai
Friday 05 Aug 2011 00:11:55

Istimewa
JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengundang pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara untuk bersilaturahmi di Istana Negara, Jakarta, kamis (4/8). Pertemuan membahas masalah-masalah aktual terkait persoalan bangsa, sekaligus sebagai media komunikasi antarlembaga negara.

Pertemuan ini merupakan pertemuan rutin dan dilakukan secara bergilir. Terakhir, petinggi lembaga negara ini bertemu di Mahkamah Konstitusi, 24 Mei lalu, membahas penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

Pimpinan lembaga negara ini mulai berdatangan di Istana sekitar pukul 09.30 atau setengah jam sebelum silaturahmi dimulai. Mereka adalah Ketua MPR Taufik Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Mahfud MD, Ketua BPK Hadi Poernomo, dan Ketua Komisi Yudisial Erman Suparman.

Presiden SBY sendiri dalam pertemuan ini didampingi Wapres Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.

Usai melakukan pertemuan, Presiden SBY menggelar jumpa pers. Dalam kesempatan itu, seperti dikutip laman presidenri.go.id, SBY menyatakan, masih ada saja masalah yang dihadapi bangsa. Untuk menghadapi masalah-masalah itu, Presiden dan pimpinan lembaga negara sepakat untuk terus meningkatkan pencapaian dalam lima tahun masa kepemimpinannya, terutama sektor ekonomi.

Dalam kesempatan ini, para pimpinan lembaga negara masing-masing menyampaikan pandangannya, rekomendasi, serta observasi atas apa saja yang mereka lihat selama ini. "Para pimpinan lembaga negara menyampaikan pandangan, rekomendasi dan observasi atas apa yang beliau-beliau lihat dalam mengemban tugas konstitusional yang dilaksanakan, baik yang berkaitan dengan upaya pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, demokrasi dan hukum dan keadilan," lanjut SBY.

Kepala negara dan para pimpinan lembaga negara sepakat penegakan hukum dan keadilan diprioritaskan, termasuk diperlukannya reformasi hukum. "Yang paling utama, kami sepakat penegakan hukum dan keadilan jadi prioritas, dan perlunya reformasi hukum," katadia.

Dalam kesempatan ini, mereka juga sepakat untuk menjaga stabilitas politik. "Kita sepakat menjaga stabilitas politik," ujar SBY.

Pembicaraan juga diarahkan para persiapan menghadapi peringatan hari kemerdekaan RI tersebut. "Topik utama, berkaitan dengan refleksi kemerdekaan dan refleksi pembangunan bangsa," tutur SBY.(sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]