Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden
Presiden: Panglima TNI dan Kapolri Akan Diganti
Monday 08 Apr 2013 09:35:25

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kapolri Jendral Timur Pradopo akan diganti pada Agustus atau September nanti.

“Panglima TNI akan memasuki masa pensiun. Kapolri sebenarnya sampai Januari tahun depan. Tapi, karena Kapolri memiliki tugas penting berkaitan dengan Pemilu 2014, jutsru penggantiannya tidak bisa mendekati tahun ini,” kata Presiden SBY dalam wawancara dengan Majalah Tempo, edisi 8-14 April ini.

Dalam wawancara yang dilaksanakan di Wisma Negara, Jakarta, Minggu (6/4) itu, Presiden SBY menyebutkan, Panglima TNI diganti karena faktor usia. Adapun untuk Kapolri, perlu figur baru yang cakap dan bisa menjalankan tugas. Tidak hanya mengamankan Pemilu 2014, tapi juga mengatasi berbagai gangguan keamanan.

Apakah tidak puas dengan Kapolri sekarang? “Saya tidak menyatakan seperti itu. Permasalahan yang menyangkut keamanan masyarakat memang kompleks. Tidak mudah menyalahkan Kapolri,” ujar Presiden SBY.

Mengenai masih sering terjadinya konflik antar prajurit TNI – Polri sebagaimana terjadi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu, Presiden SBY mengingatkan bahwa kejadian seperti itu sepanjang ada TNI – Polri. Bahkan sekian tahun lalu, lebih dahsyat lagi.

“Saya sebenarnya melihat kedekatan antara Panglima TNI dan Kapolri, antara Pangdam dan Kapolda. Tapi yang justru sering saya lihat adalah pada tingkat komandan lapangan. Mereka semestinya lebih peka terhadap situasi yang dihadapi. Mereka seharusnya lebih dekat dengan anak buah. Sensitif pada keganjilan, sehingga kemungkinan bentrok bisa dicegah,” papar Presiden SBY.

Lapas Cebongan

Dalam kesempatan itu Majalah Tempo juga menanyakan masalah penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang dijawab Presiden SBY bahwa semenjak diberi tahu kejadian tersebut oleh Panglima TNI dan Kapolri, ia sudah mengeluarkan instruksi jelas: ungkap, usut, temukan pelakunya, dan tegakkan hukum dengan tegas tapi juga adil.

Kepala Negara menegaskan, ia tidak pernah membenarkan tindakan main hakim sendiri. Tapi para oknum prajurit Kopassus yang melakukan penyerbuan dan kemudian membunuh empat orang tersangka pembunuh Serka Heru Santoso menyatakan hanya membela atasan, koleganya yang dibunuh secara sadis. “Saya lega dan senang karena mereka segera mengaku. Tanpa interogasi berhari-hari,” ucap SBY.

Mengenai kemungkinan para pelaku penyerbu Lapas Cebongan diadili di pengadilan sipil, menurut Presiden SBY, ia tidak boleh mengurus masalah teknis seperti itu. Ia menyarankan Tempo sebaiknya menanyakan masalah itu kepada Panglima TNI dan Kapolri. “Bagi saya, yang penting pengadilan itu adil. Yang penting rakyat merasa hukum di negaranya ditegakkan,” tegas SBY.(ws/mt/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]