Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Presiden
Presiden: Negara Lain Banyak Yang Menghadapi Persoalan Lebih Kompleks
Friday 08 Feb 2013 09:34:05

Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui ditengah banyak keberhasilan yang dicapai bangsa Indonesia, masih banyak hal yang harus diperbaiki, ditata dan dibikin lebih baik lagi.

Dalam konperensi pers di atas pesawat khusus Kepresidenan Airbus 330-300 milik Garuda Indonesia dalam perjalanan kembali ke tanah air dari Kairo, Mesir, Kamis (7/2), Presiden SBY yang didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono mengemukakan, rasanya kita telah menyelesaikan banyak hal, telah memperbaiki banyak hal, tetapi ternyata masih banyak pula yang belum kita selesaikan, belum kita perbaiki.

“Masalah-masalah yang ada kita pecahkan, muncul masalah baru. Tapi itulah hakekat sebuah perubahan, transformasi dan reformasi. Kami bertanggung jawab, dan akan terus melakukan apa yang bisa kami lakukan dengan sekuat tenaga untuk rakyat Indonesia,” tegas Presiden SBY.

Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan, di tengah kita masih terus berjuang sekuat tenaga, memperbaiki negara kita, kalau dibandingkan dengan beberapa negara lain Indonesia bisa dibilang lebih menguntungkan.

“Negara-negara lain, kalau kita melihat secara fisik kasat mata atupun mendengar ternyata mereka juga mengalami persoalan dan tantangan yang bahkan banyak yang jauh lebih kompleks, jauh lebih berat, dan jauh kondisinya lebih tidak menguntungkan dibandingkan negara kita,” papar SBY.

Oleh karena itu, Kepala Negara mengajak semua pihak agar dengan semangat dan pemahaman itulah untuk berjuang bersama-sama untuk kepentingan negara Indonesia. Bahkan, jika mungkin kita bisa berkontribusi pada dunia, marilah kita lakukan kontribusi itu sesuai dengan amanat UUD 1945 khususnya aline ke-4 pembukaannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak Rabu (30/1) pekan lalu, Presiden SBY didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono telah berkunjung ke Monrovio, Liberia guna mengikuti pertemuan III High Level Panel (HLP) on Post 2015 Development Agenda; lalu melanjutkan perjalanan ke Abuja, Nigeria untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Presiden Nigeria, Goodluck Ebele Jonathan; mengikuti forum bisnis di Jeddah, dan dilanjutkan dengan menunaikan ibadah umroh di Mekkah dan Madina; serta menghadiri KTT Organisasi Konperensi Islam (OKI) di Kairo, Mesir.

Turut serta dalam rombongan perjalan Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono itu antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Seskab Dipo Alam, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo, dan Kepala BKPM Chatib Basri.(aos/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]