Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demokrasi
Praktek Pemerintahan yang Buruk Jadi Legitimasi Radikalis Menolak Demokrasi
2021-07-30 23:51:22

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bahwa munculnya pandangan kelompok tekstualis-radikal yang anti demokrasi salah satunya disebabkan oleh politisi yang gagal mewujudkan good governance, terutama menyangkut kesejahteraan rakyat.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa realitas itu kemudian digunakan oleh kelompok radikal yang menggunakan agama sebagai legitimasi keburukan demokrasi.

Padahal, di banyak negara maju dengan politisi yang mengandalkan kemampuan (meritorkasi) demokrasi berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan kepercayaan dan agama.

"Oleh karena itu maka berbagai persoalan, berbagai pihak yang menyoal demokrasi itu kan mengaitkannya dengan kesejahteraan. (kata mereka) Ternyata dengan memilih demokrasi ini kita tidak semakin sejahtera," singgung Mu'ti dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7).

Sebagai solusi, dirinya berharap para politisi memahami kembali tujuan demokrasi dengan menghidupkan nilai paling mendasar seperti kesetaraan manusia dan akomodasi atas setiap keragaman yang ada.

"Saya ingin menunjuk pada diskursus politiknya. Saya kira memang ada nilai demokrasi yang perlu kita hidupkan lagi paling tidak nilai emansipasi kemanusiaan dan ini menurut saya adalah nilai yang kita perlu hidupkan bersama," imbuh Mu'ti.

"Kemudian meritrokrasi adalah pilihan bersama dan pluralisme sebagai konsekuensi dari demokrasi ini nilai-nilainya perlu kita hidupkan lagi," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
• Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
• Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
• Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
• Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
• Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]