Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
IPDN
Praja Tewas, Direktur IPDN Bantah Ada Kekerasan
Sunday 27 Jan 2013 01:50:05

Ilustrasi.(Foto: Ist)
SULSEL, Berita HUKUM - Meninggalnya praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Desa Tampusu Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Yonoly Untajana, 22 tahun, Jumat 25 Januari 2013 kemarin dibantah jika penyebabnya adalah kekerasan.

Dalam jumpa pers yang digelar di kampus IPDN, Direktur IPDN Kampus Sulut, Roosje Kalangi, mengatakan tidak ada kekerasan terhadap korban karena korban adalah praja senior di IPDN. "Saya bertanggung jawab bila ada unsur kesengajaan dari pihak IPDN," kata Roosje, Sabtu 26 Januari 2013.

Yonoli Untajana tewas ketika mengikuti kegiatan Pra-Menwa, dengan agenda lintas alam. Ketika melewati halang rintang berupa kubangan berisi air dan lumpur, tiba-tiba kondisi Yonli drop saat hendak memanjat keluar dari kubangan tersebut. Menurut rekannya, Yonoli terlihat kesulitan bernapas.

Roosje mengatakan jika semua permasalahan ini telah ditangani oleh kepolisian sehingga pembuktian tersebut harus berdasarkan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Polsek Remboken, Ajun Komisaris Jemmy Lalujan mengatakan keterangan pihak kedokteran RSUP Kandouw yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, disebutkan jika tidak ada unsur kekerasan. "Saat ini kami menunggu surat resmi hasil otopsi tersebut," ujar Lalujan.

Lalujan mengatakan pihaknya kini telah memanggil beberapa saksi untuk diambil keterangan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. "Tunggu saja ya hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, keluarga praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang meninggal dunia, Yonoly Untajana, 22 tahun pada Jumat 25 Januari 2013 lalu, memprotes institut.

Dalam jumpa pers yang digelar di kampus IPDN, di Desa Tampusu Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, keluarga Yonoly menyesalkan sikap IPDN yang terkesan terlambat menjelaskan sebab-sebab meninggalnya Yonoly saat pelaksanaan kegiatan Pra Menwa tersebut.

"Kami sangat kecewa dengan pengurus IPDN," kata James Tatunde, paman Yonoly, Sabtu 26 Januari 2013. Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang membuat keluarga mencurigai ada sesuatu di balik tewasnya Yonoly.

Pertama, kata James, pihak IPDN terkesan menutupi kejadian kematian Yonoly. "Kami baru diberi tahu satu hari setelah Yonoly meninggal dunia," ujarnya. James melanjutkan, hingga kini belum ada keterangan resmi soal kronologis wafatnya Yonoly dari IPDN.

Kedua, James menambahkan, sebelumnya Yonoly pernah mendapat vonis dokter yang menyatakan tidak bisa lagi melakukan aktivitas berat. Pasalnya, Yonoly pernah dioperasi ketika masih berada di tahun pertama di IPDN.

"Jadi ada unsur kelalaian yang sangat kentara dari pihak IPDN. Apalagi beberapa peringatan penting diabaikan IPDN termasuk kondisi kesehatan Yonoly," kata James.

Sementara itu, Direktur IPDN Kampus Sulawesi Utara, Roosje Kalangi, mengatakan tidak ada kekerasan terhadap Yonoly karena ia adalah praja senior di IPDN. "Saya bertanggung jawab bila ada unsur kesengajaan dari pihak IPDN," kata Roosje.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait IPDN
 
• Panglima TNI: Lulusan IPDN Wajib Militer, Harus dibuat Undang-Undangnya
 
• Panglima TNI: Praja IPDN Harus Tahu Kondisi Bangsa
 
• Prof Dr Bahrullah Akbar MBA, CIPM Dikukuhkan menjadi Guru Besar IPDN Bandung
 
• Mulai 2013 Ini, Masuk Sekolah Kedinasan Harus Ikut Tes CPNS
 
• Susi Relakan Tubuhnya Jadi Suap untuk Rektor IPDN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]