Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
#2019GantiPresiden
Polri Tidak Larang Hastag #2019GantiPresiden
2018-04-25 14:30:05

Ilustrasi. Jual Kaos #2019GantiPresiden.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu personel Polri melakukan sweeping terhadap atribut #2019GantiPersiden ditepis oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal.

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu meluruskan bahwa tidak ada pelarangan bagi siapapun yang memakai hastag #2019GantiPresiden kecuali memang ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.

"Tidak ada. Kecuali ada pelanggaran disitu atau pelanggaran Lantas. Kalau cuma ada cap (Hastag #2019GantiPresiden) kita tidak melarang," kata Iqbal saat menemani Kapolri memberikan penghargaan Tim Bola Voli Bhayangkara Samator di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/4).

Terlebih, sambung Iqbal Polri tidak pernah memberikan intsruksi kepada seluruh jajajaran untuk mensweeping siapapun yang memakai atribut #2019GantiPresiden.

"Gak ada apalagi instruksi," ujarnya.

Sebelumnya di Binjai Utara, Supriadi, seorang tukang becak warga jalan Cangkul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, harus rela menyerahkan tenda becaknya kepada aparat polisi hanya karena bertuliskan #2019GantiPresiden.

Dikatakan Supriadi, dirinya terlebih dahulu ditelepon oleh pihak kepolisian sebelum tenda becaknya disita.

Supriadi menambahkan, polisi yang menyita tenda becaknya mengaku mendapat perintah melalui telepon dari Polda Sumut.(dem/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait #2019GantiPresiden
 
Masyarakat Sumbar Antusias Sambut Kedatangan Aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman dan Fadli Zon
 
Aparat Pelaku Persekusi Harus Dilaporkan
 
Gerakan Emak Emak Peduli Rakyat 'GEMPUR' Unjukrasa di Mabes Polri
 
Agus Riewanto: Gerakan #2019GantiPresiden Merupakan Gejala Makar
 
Tagar #2019GantiPresiden, Propaganda Politik dan Kurang Mendidik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]