Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Polri Temukan Catatan Tangan Rencana Aksi Teroris
Friday 03 Jan 2014 18:19:20

Foto para teroris Ciputat dan Anton dipastikan 2 orang yaitu Nurul Haq alias Dirman dan Hendy Alias Albar dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan sudah tewas di tembak Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rumah kontrakan di daerah Rempoa, Tanggerang milik salah seorang pimpinan teroris Ciputan, Dayat Kacamata. Pihak Densus 88 Mabes Polri berhasil menemukan sebuah petunjuk berupa tulisan tangan dalam sebuah sobekan kertas koran, dan ini salah satu petunjuk dalam rilis yang disampaikan oleh Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

"Ada hal menarik, ada temuan sobekan koran edisi Minggu 13 Juni 2013, disini ada tulisan tanganya, pada rencana aksi teroris untuk merangkul anggota yang lain, serta memilih mereka melakukan tugas mulia untuk terus bertahan, mengadakan kursus dan targhib,(memberi semangat)," ujar Brigjen Boy Rafli Amar Jumat (5/1) di Mabes Polri JL Trunojoyo Jakarta Selatan.

Dibacakan Boy selanjunya dalam tulisan koran tersebut, bahwa aksi pengumpulan dana (FAI), melatih diri menjadi istihsad, membunuh kufar, merampas senjata, mengumpulkan senjata untuk membunuh kufar, mengambil ghonimah, mengambil amunisi, melatih pasukan yang berani dan sabar, membawa pistol serta menjadikan target hotel-hotel yang dihuni oleh agen CIA.

Mabes Polri kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Polri ingin menangkap para pelaku teroris ini hidup-hidup, namun jalan yang dipilih teroris merupakan jalan yang mereka yakini dengan doktrin mereka yang salah. hal ini disampaikan Boy berulang-ulang kali karna banyaknya tanggapan miring dari pengamat tentang proses penangkapan teroris yang mengakibatkan tewasnya 6 orang teroris Ciputat.

Bukan tidak ingin kita menangkap hidup-hidup, kita pengen sekali, namun jalanya berbeda. Mereka memilih jalan mereka, karena doktrin, mungkin karna harga diri, mereka tidak mau menyerah.

"Tidak ada ajaran dalam agama mana pun yang mengajarkan, bahwa merampok itu sah," tegas Boy kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]