Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Polri Tangkap Pimpinan Ponpes
Friday 15 Jul 2011 19:33:

JAKARTA-Setelah melakukan perburuan selama beberapa hari, aparat gabungan dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berhasil menangkap Ustadz Abrori. Dia diduga pimpinan pondok pesantren Umar bin Khattab di Bima. “Petugas menyergap dan berhasil menangkap Abrori di kediaman orangtuanya, Desa Khananga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, tadi siang,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol. Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri,Jakarta, Jumat (15/7).

Diungkapkan, Abrori adalah orang yang diduga terlibat kasus bom di ponpes tersebut dan penusukan anggota Polsek Bolo. Abrori kini sudah diberangkatkan dari Bima menuju Polda NTB. Langkah ini diambil untuk memperlancar pengembangan penyelidikan atas peledakan bom di area ponpes. Sedangkan pengikutnya juga masih dalam pengejaran aparat keamanan. “Keterangannya sangat penting untuk pengembangan penyelidikan kasus ini,” jelasnya.

Sementara Polda NTB, lanjut perwira tinggi Polri ini, juga telah menambah satu orang lagi menjadi tersebut. Kini, dari tujuh orang yang masih dimintai keterangan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ledakan tersebut. Mereka berinisial RH (22) dan RIU (32). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, karena kepemilikan senjata tajam. Lainnya masih diperiksa intensif. “Tapi kami memeriksanya atas kemungkinan terindikasi keterlibatan kasus terorisme,” jelasnya.

Dari NTB dikabarkan, hasil penelusuran gari kedua pascamasuknya polisi ke dalam komplek ponpes tersebut, ditemukan sketsa denah pengeboman Polsek Madapangga, Bima. Sketsa itu ditemukan dari salah satu ruangan seorang ustadz yang telah meninggal. Dari sketsa itu, tampak siapa saja yang mengawasi Polsek. Selain itu, aparat menemukan pula denah serupa yang berisi rencana penyerangan ke Polsek Penaraga, Bima.

Dari denah yang diperoleh polisi, ditemukan rencana pembunuhan terhadap Briptu Hamdan di Polsek Penaraga. Kemungkinan yang bersangkutan tengah diincar untuk dibunuh, seperti yang menimpa Briptu Rokhmad Syaefuddin. Korban dihabisi ketika piket di Polsek Bolo, Bima, 30 Juni lalu oleh Saaban Abdurrahman (18), santri ponpes.

Perakit Bom
Terkait dengan penelusuran kepolisian atas Firdaus alias Suryanto Abdullah, korban ledakan bom rakitan, berhasil didapatkan informasi bahwa dia merupakan ahli perakit bom. Ia juga ternyata pernah menjalani latihan di Filipina Selatan, bersama Imam Samudera yang merupakan salah satu dari otak Bom Bali I. Firdaus sendiri dalam kesehariannya di ponpes merupakan pengajar.

Firdaus berasal dari Dompu, kabupaten yang berdekatan dengan Bima. Ia adalah korban tewas di sebuah ruangan yang ada di dalam komplek ponpes Umar Bin Khattab, saat ledakan yang diidentifikasi polisi dari bom rakitan, Senin (11/7) lalu. Hasil visum, Firdaus luka di bagian pipi sebelah kanan yang tembus hingga tenggorokan, robek di bagian bahu dan tulang selangka.

Sebelumnya, saat melakukan penyisiran ke dalam ponpes tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti senjata tajam. Barang bukti tersebut, di antaranya 150 batang anak panah ukuran pendek, 165 anak panah ukuran panjang, 42 ketapel anak panah, 50 batang paku panjang, 50 paku pendek, 50 rangkaian paku yang sudah dirakit, 10 bilah pedang, 9 bilah belati pisau, satu celurit, satu kapak, satu senjata senapan angin, 25 botol bom molotov, satu jerigen ukuran 10 liter berisi air raksa, 182 buku majalah agama tentang jihad, tiga batang tombak dan barang lainnya.(rob/yad)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]