Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Polri Minta KPK Lapor
Tuesday 16 Aug 2011 18:30:08

Anton Bachrul Alam (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
*Ancaman pembunuhan terhadap Chandra dan Ade

JAKARTA-Kepolisian meminta kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Raharja untuk segera melaporkan ancaman pembunuhan yang diterima. Hal ini sangat penting agar dapat ditindaklanjuti.

"Semua pejabat yang merasa ada ancaman sebaiknya disampaikan, sehingga kami bisa memberikan pengawalan, pengamanan dan langkah yang diperlukan. Hal ini jangan didiamkan, karena sudah menyangkut tindak kriminal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (16/8).

Pernyataan Anton ini merupakan tanggapan resmi institusinya, terkait pernyataan Komisi Etik KPK bahwa ada rekaman pembicaraan yang mengarah pada rencana pembunuhan terhadap pimpinan KPK, Chandra dan Deputi Penindakan Ade Rahardja. Menurut Anton, laporan itu penting agar pihaknya tahu awal mula ancaman. "Prinsipnya kami siap membantu pengamanan," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, pihaknya memutar rekaman ancaman itu di hadapan Komisi Etik pekan lalu. Identitas pihak yang disebut dalam rekaman masih dirahasiakan KPK. Pasalnya, jika identitas pengancam itu dibeberkan akan kabur.

Ancaman itu diduga terkait langkah KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Setidaknya, ada tujuh kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tengah diusut KPK. Total kerugian negara dalam kasus tersebut benilai trilyunan rupiah.(kpc/bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]