Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Polri Kembali Didesak Jaga Netralitas Hadapi Pilkada
2020-09-30 20:35:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali didesak menjaga netralitasnya menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun ini di sejumlah daerah. Ini penting diingatkan kembali agar Polri tetap bekerja profesional dan berintegritas.

Demikian salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diselenggarakan secara virtual dan secara fisik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III RI DPR Herman Hery. Banyak isu penting disampaikan para anggota Komisi III kepada Kapolri. Namun, isu Pilkada sangat krusial, karena akan digelar saat pandemi virus corona belum selesai dan ancaman konflik sosial di daerah yang kerap muncul.

"Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 dan memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis yang mencoreng institusi Polri," kata Herman saat membacakan kesimpulan Raker.

Komisi III DPR RI, sambung politisi PDI-Perjuangan ini, juga mendesak Polri agar melakukan audit atas program pengadaan IT di institusinya yang terkesan tumpang tindih atau duplikasi. Polri harus membentuk tim yang mampu mengaudit pengadaan tersebut secara baik. Di sisi lain, Komisi III DPR juga mendukung Polri mewujudkan Renstra 2020-2024 agar Polri tetap profesional, unggul, dan terpercaya.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]