Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Polisi Usir Pendemo Anti-Wall Street
Wednesday 16 Nov 2011 01:32:28

Ratusan orang melakukan aksi Unjuk rasa ant-Wall Street (Foto: AP Photo)
CALIFORNIA (BerfitaHUKUM.com) – Polisi di Oakland, California, telah mengusir demonstran anti-Wall Street yang telah mendirikan perkemahan di kompleks balai kota, dan menangkap lebih dari 30 orang.

Seperti dilansir VOA News, SElasa (15/11), polisi yang mengenakan peralatan anti-huru hara, mengambil tindakan tegas.

Kantor walikota Jean Quan mengeluarkan pernyataan bahwa usaha itu berjalan dengan mulus dan damai. Pernyataan itu juga mengatakan bahwa kekerasan terjadi berkali-kali, serta pembunuhan, di perkemahan tersebut. Quan mengatakan perkemahan itu telah menimbulkan kerugian besar bagi kota.

Sebelumnya, polisi menggunakan gas air mata ketika sejumlah demonstran untuk sementara menutup pelabuhan Oakland, salah satu pelabuhan laut yang paling sibuk di Amerika Serikat.

Demonstran menghambat gerbang dan berusaha mengambil-alih gedung kosong. Para pejabat kota Oakland mengatakan demonstran juga memecahkan jendela, mencoret-coret depan toko dengan cat, dan membakar kawasan perniagaan di tengah kota.

Para pendukung gerakan Occupy mengutuk kekerasan dan vandalisme yang terjadi dalam demonstrasi. Polisi menangkap puluhan orang dan beberapa demonstran cedera.

Operasi polisi di Oakland ini, terjadi sehari setelah pihak berwenang di Portland, Oregon, menangkap lebih dari 50 orang ketika mengusir pemrotes dari sebuah tempat di sana.

Protes tersebut adalah bagian dari gerakan nasional yang berhubungan secara longgar menentang keserakahan korporasi dan ketidak-merataan ekonomi, yang mulai di New York pada September lalu.(voa/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]