Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penembakan
Polisi Menangkap Penembak Diduga Peluru Nyasar di Ruang Anggota Komisi III DPR
2018-10-16 18:28:40

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat jumpa pers di Polda Metro, Selasa (16/10).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap I (32) dan R (34) kasus pidana menguasai senjata api, atas dugaan peluru nyasar diruang 1313 dan 1601 gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pada hari Senin 15 Oktober 2018, sekitar pukul 14.30 WIB di Senayan, Jakarta Pusat terdengar suara benda tajam diduga tembakan senjata api.

"Diduga terjadi tembakan di lantai 13 dan 16 berasal dari peluru nyasar di lapangan tembak Senayan," ujar Nico di Polda Metro, Selasa (16/10).

Nico menambahkan, berdasarkan bukti peluru yang ditemukan bahwa peluru keluar dari jenis senjata apai jenis Glock 17, 9x19 buatan Australia.

"Pada saat latihan senjata dikuasai dan dipergunakan oleh I, senjata ditambah alat mengakibatkan peluru dapat keluar secara otomatis. Karena kaget, I menekan pelatuk dan peluru keluar banyak secara otomatis," terangnya.

Berdasarkan uji balistik Mabes Polri, diperoleh keterangan bahwa proyektil yang terdapat di ruang 1313 dan ruang 1601 identik dengan peluru yang digunakan I.

Sedangkan tersangka R atas kepemilikan senjata api merek AKAI Costum kaliber 40 buat Austria. Karena tersangka I dan R membawa dan memiliki senjata api tanpa hak, dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.(bh/as)


 
Berita Terkait Penembakan
 
PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
 
Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
 
Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
 
Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]