Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Polisi Bongkar Sindikat Terbesar Perdagangan Manusia
Thursday 08 Dec 2011 01:12:59

Ilustrasi (Foto: Gstatic.com)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Polisi di Cina menangkap lebih dari 600 orang yang dicurigai terlibat dalam perdagangan anak dalam operasi di sejumlah provinsi di negara tersebut. Kementrian Keamanan Umum menyatakan bahwa sektiar 5.000 polisi dari 10 provinsi bekerja sama dalam enam bulan terakhir dan berhasil menciduk tersangka minggu lalu.

Dalam operasi ini, polisi membebaskan 178 anak yang akan ditempatkan di panti asuhan sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing. "Polisi akan terus melakukan operasi menangani perdagangan anak dan menjamin anak-anak ini tidak sampai pada pembeli," menurut pernyataan kementrian seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Seperti dikutip Kantor berita Xinhua, Rabu (7/12),Kementerian itu juga menyebutkan bahwa operasinya merupakan salah satu yang paling berhasil meredam perdangangan manusia. Perdagangan anak sangat marak di Cina, karena kebijakan satu anak dan tradisi lebih memilih anak laki menyebabkan aborsi serta penelantaran anak-anak perempuan. Ketidakseimbangan gender ini menyebabkan banyak jaringan penjahat yang menculik bayi laki.

Namun, bayi perempuan juga menjadi sasaran sebagai simpanan untuk calon pengantin yang dapat dijadikan alasan untuk menarik emas kawin dari orang-orang kaya. Sekitar 5.000 polisi turut serta dalam operasi meredam perdagangan anak itu di 10 propinsi itu.

Polisi di provinsi Sichuan pada Mei lalu, berhasil mengungkap ada satu jaringan yang dipimpin oleh Cai Lianchao. Mereka menjual 26 anak ke provinsi lain. Dalam kasus lain, polisi di Fujian pada Agustus lalu, juga terungkap seorang perempuan bernama Chen Xiumei dan tersangka lain menjual anak-anak kepada penduduk setempat. Polisi berhasil membongkar lebih dari 7.000 jaringan perdagangan manusia sejak dimulai April 2009, dengan lebih 18.500 anak dan sekitar 34.800 wanita dibebaskan.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]