Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Pembantai Satu Keluarga
Saturday 30 Jul 2011 12:19:56

BeritaHUKUM.com/sfd
*Sakit Hati Karena Korban tak Memberinya Uang Rp 1,5 Juta

BANDUNG-Tim penyidik Polres Kabupaten Bandung dalam waktu singkat berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan keluarga H. Apo di kediamannya, Jalan Raya Banjaran, RT 03/03, Kampung Pengkolan, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tersangka adalah Asep Dudung Budiman (31). Ia merupakan orang dekat keluarga H. Apo yang dibunuh dengan cara digorok lehernya. Pria ini dikenal sebagai guru spiritual dari keluarga tersebut. Asep ditangkap saat berada di sekitarJalan Jati Raya, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (30/7) pukul 02.30 WIB.

Penangkapan Asep dilakukan tim gabungan Polres Kabupaten Bandung dan Resmob Polda Metro Jaya. “Sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta dan untuk sementara telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dia segera kami berangkatkan ke Bandung untuk pengembangan penyidikan,” kata Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan di Bandung.

Menurut Sony, pembunuhan ini terkuak saat seorang kerabat H. Apo, Agus ingin berkunjung ke rumah korban. Namun, Agus mendapati rumah itu dalam kondisi terkunci dan mengeluarkan bau busuk. Agus pun berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

Setelah berhasil masuk, Agus mendapati banyak bercak darah di ruang tamu. Ia kemudian masuk ke dalam salah satu kamar. Di sana ditemukan mayat Haji Apo, istrinya Euis dan cucu mereka yang berusia 4 tahun. Sang cucu merupakan anak dari AKP Wawan, anggota Brimob yang bertugas di Kalimantan.

“Kondisi mayat saat ditemukan dalam kondisi membusuk dengan luka gorokan di leher. Kejadian pun diperkirakan pada malam hari atau dini hari karena semua korban yang tewas masih mengenakan baju tidur,” jelas Sony.

Polisi, lanjut dia, masih memburu seorang tersangka lain. Namun, belum dapat ditentukan soal keterlibtannya, apakah tersangka tersebut ikut dalam eksekusi di dalam rumah atau hanya penadah mobil korban yang dijual Asep. "Ini dia kita masih terus selidiki. Apakah perannya ikut dalam pembunuhan atau menjual mobil. Kami belum tahu," imbuhnya.

Dendam
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengungkapkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa kasus ini bermotif dendam pelaku Asep terhadap korban H. Apo. Korban dianggap pelaku tidak menepati janjinya untuk memberinya sejumlah uang. "Motifnya dendam, karena korban telah berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku bila jadi membeli mobil Suzuki Karimun, tenryata janji itu tidak dipenuhi korban," ujarnya.

Pelaku merasa sakit hati. Kemudian, dia menyambangi rumah korban. Pelaku kemudian menghabisi Haji Apo, istrinya Euis dan cucu mereka yang berusia 4 tahun. Tersangka kemudian mengambil mobil korban dan menjualnya di sebuah showroom mobil di Bandung. Selain itu, tiga handphone korban juga diambil pelaku.

Asep juga tega membunuh bocah empat tahun itu, karena sang cucu melihat dirinya saat membantai kakek dan neneknya. Takut kalau nanti si anak itu menjadi saksi, akhir dibunuh pula. Sedangkan pekenalan Asep dengan keluarga itu berawal di tempat ziarah di Cibiuk, Limbangan, Garut. Mereka berkenalan sekitar dua bulan lalu. “Kami masih perlu memeriksa pelaku lebih lanjut,” tandas Sony.(sfd)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]