Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Polda Metro Sediakan Call Centre Pengaduan
Thursday 18 Aug 2011 22:52:52

Kesiapan petugas polisi dalam Operasi Ketupat (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama mudik lebaran, Polda Metro Jaya merilis nomor-nomor penting yang bisa dihubungi selama Operasi Ketupat Jaya yang dimulai sejak 23 Agustus hingga 7 September mendatang.

"Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, masalah lalu lintas, dan lainnya, masyarakat sebaiknya segera melapor ke nomor-nomor penting Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (18/8).

Nantinya, nomor-nomor tersebut juga akan dipasang di pos-pos pengamanan dan pos pelayanan yang ada di 128 titik. "Itu nanti akan ada himbauan termasuk kita sarankan kepada polres dan polsek untuk menempelkan nomor-nomor yang mudah dihubungi," kata Baharudin.

Nomor-nomor tersebut di antaranya, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum -021-5234240 dan 081316161688, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) 021-5234230 dan 021-5234491, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) -021-5234077, Piket Layanan Masyarakat Laka Lantas 021-98898845 dan Pancoran 083870006161.

Selain itu, TMC Lantas 021-5275090, Posko Road Safety 021-5234115, Direktorat Reserse Narkoba 021-5234080, Piket Pelayanan Masyarakat Laka Pancoran 021-98898845 dan 083870006161, dan Bidang Humas 021-5234017 dan Faks 021-7209250.(bjc/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]