Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Polda Metro Sediakan Call Centre Pengaduan
Thursday 18 Aug 2011 22:52:52

Kesiapan petugas polisi dalam Operasi Ketupat (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama mudik lebaran, Polda Metro Jaya merilis nomor-nomor penting yang bisa dihubungi selama Operasi Ketupat Jaya yang dimulai sejak 23 Agustus hingga 7 September mendatang.

"Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, kriminalitas, kecelakaan, masalah lalu lintas, dan lainnya, masyarakat sebaiknya segera melapor ke nomor-nomor penting Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Baharudin Djafar di Jakarta, Kamis (18/8).

Nantinya, nomor-nomor tersebut juga akan dipasang di pos-pos pengamanan dan pos pelayanan yang ada di 128 titik. "Itu nanti akan ada himbauan termasuk kita sarankan kepada polres dan polsek untuk menempelkan nomor-nomor yang mudah dihubungi," kata Baharudin.

Nomor-nomor tersebut di antaranya, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum -021-5234240 dan 081316161688, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatantras) 021-5234230 dan 021-5234491, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) -021-5234077, Piket Layanan Masyarakat Laka Lantas 021-98898845 dan Pancoran 083870006161.

Selain itu, TMC Lantas 021-5275090, Posko Road Safety 021-5234115, Direktorat Reserse Narkoba 021-5234080, Piket Pelayanan Masyarakat Laka Pancoran 021-98898845 dan 083870006161, dan Bidang Humas 021-5234017 dan Faks 021-7209250.(bjc/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]