Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penembakan
Polda Metro Jaya Rilis 2 Foto Pelaku Penembakan Anggota Polisi
Friday 30 Aug 2013 15:11:57

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat merilis 2 foto Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dir Reskrim Umum Kombes Pol Slamet, Kasubdit Resmob AKBP Adek. Bersama kombes Rikwanto merilis 2 foto Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan, Jum'at (30/8).

Menurut keterangan Kombes Rikwanto, berdasarkan temuan dari tim penyidik Polda Metro Jaya, dibantu Densus 88. 1 tim mencari kendaraan Yamaha Mio milik tersangka yang di tinggalkan di Pondok Aren, dan 1 tim lain mencari senjata yang di gunakan untuk menembak anggota Polisi.

Hasil dari penyidikan di temukan beberapa hal yang bisa dikerucutkan siapa-siapa saja yang melakukan penembakan di 3 TKP tersebut.

Pelaku pertama Nurul Haq, alias (Jeck) Pria Kelahiran Jakarta 16 September 1985 memiliki seorang anak dan berpendidikan Diploma 3.

Nurul Haq merupakan pengendara dari sepeda motor untuk melakukan penembakan (Joky) yang melakukan penembakan terhadap anggota Polisi.

Pelaku kedua Hendi Albar, lelaki kelahiran Kendal Jawa tengah 07 Juli 1983, mereka berdua pernah melakukan latihan militer di Gunung Sawal, Jawa Barat, dan Hendi ahli merakit senjata api, dan merakit Bom Pipa.

Diminta kepada seluruh lapisan masyarakat jika melihat dan mengetahui keberadaan mereka berdua untuk segera menghubungi SMS 1717 atau Call Center 08873517351.

Mereka berdua juga terkait kasus perampokan toko Mas di Bandung, perampokan toko mas di Tambora Jakarta Barat.

"Mereka berdua masuk dalam jaringan teroris, tujuan mereka membuat teror dan penyuplai 5 senjata api," ujar Rikwanto.

Seperti diketahui sebelumnya Polri merilis 2 seketsa wajah kedua pelaku, namun hari ini foto yang di rilis Polri sangat berbeda dengan seketsa wajah yang telah di rilis 2 Minggu lalu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Penembakan
 
• PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
 
• 3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
 
• Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
 
• Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
 
• Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]