Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Polda Berhasil Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Tuesday 16 Aug 2011 00:17:35

Ilustrasi
JAKARTA-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 275.235 butir ekstasi. Barang haram ini didapat dari hasil operasi kepolisian selama dua hari, Minggu (14/8) dan Senin (15/8). Mereka ditangkap di sebuah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Namun, petugas masih merahasiakan inisial mereka tersebut. Hal ini dilakukan sebagai strategi dari penyelidikan yang masih terus dikembangkan petuga skepolisian. “Kami tangkap tiga orang, tapi inisial mereka masih dirahasiakan untuk pengembangan pemeriksaan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nugroho Aji di Mapolda, Senin (15/8).

Perwira menengah Polri ini hanya menyebutkan jenis kelamin para pealku, yakni dua laki-laki dan seorang perempuan. Ribuan butir ekstasi tersebut merupakan narkoba kualitas nomor satu yang didatangkan dari Hongkong melalui jasa pengiriman udara.

Dari penangkapan pertama, petugas berhasil menyita sebanyak 51.365 butir ekstasi dan pada penangkapan kedua sebanyak 223.870 butir ekstasi. “Kami masih memburu satu DPO asal Hongkong. Saat ini kita sudah bekerjasama dengan Mabes Polri dan minta bantuan kepolisian Hongkong untuk mengejar DPO itu," tandas Nugroho.(mic/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]