Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Pilkada 2020 Jadi Jembatan Menuju Pilkada 2024
2020-02-20 14:08:56

Ilustrasi. Tinta jari KPU RI pada Pemilu.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 ini menjadi jembatan menuju perhelatan Pilkada serentak di Indonesia tahun 2024. Diharapkan kualitas Pilkada tahun ini membaik dengan indeks demokrasi yang terus meningkat. Pilkada selalu menjadi ruang bagi partisipasi publik dalam memilih para pemimpin daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Syamsurizal mengemukakan, Pilkada di 270 daerah pada tahun ini sangat menentukan kualitas Pilkada serentak di tahun 2024. Untuk itu, semua kecurangan dalam Pilkada harus diminimalisir, baik politik uang (money politics) maupun saksi-saksi yang tidak fair dalam Pilkada.

"270 Pilkada ini merupakan jembatan untuk menuju Pilkada serentak tahun 2024. Kita berharap Pilkada 2020 menghasilkan para kepala daerah yang berkualitas juga," harap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu usai mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/2).

Kepala daerah yang berkualitas berarti yang bermoral, berintegritas, dan betul-betul berpikir untuk bangsa dan negara. Ia juga berharap, kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada nanti tidak merugikan dan merusak APBD. "Mereka menyelenggarakan APBD sepenuhnya untuk masyarakat. Dengan kepala daerah yang berkualitas itu, APBD jadi selamat dan masyarakat lebih sejahtera," imbuh Syamsurizal.

Bila kelak Pilkada serentak 2024 sukses, maka akan menghasilkan 500 lebih kepala daerah. Untuk itu, penyelenggara Pilkada harus betul-betul menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada. "Kita harapkan pada 2024 nanti kita betul-betul sukses. Kalau kepala daerah yang dihasilkan baik dan bermoral, kita bisa bayangkan pada tahun-tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang sangat maju dan menjadi teladan demokrasi bagi bangsa-bangsa lain," ungkap legislator dari dapil Riau I ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]