Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Pil Antitua dari Ilmuwan Belanda
Saturday 30 Jul 2011 11:17:02

Ilustrasi
Ini kabar baik bagi Anda yang selalu ingin muda. Jan Hoeijmakers, kini sedang mengembangkan berbagai cara dan mungkin pula sejumlah pil antitua. Dengan penemuannya tersebut, orang nantinya bisa menjadi tua dengan cara yang lebih sehat.

Sepuluh tahun lalu, ilmuwan Belanda Jan Hoeijmakers menemukan bahwa sel-sel manusia menua apabila DNA tidak bisa lagi mereparasi sel yang rusak. Semua orang menjadi tua, tapi waktu dan caranya berbeda.Hal tersebut karena berbagai organ di tubuh menua dengan kecepatan yang berbeda.

Menurut Hoeijmakers, proses penuaan itu terjadi terus menerus dan juga terjadi pada anak-anak. Tapi, tiap sel punya helpdesk sendiri-sendiri yang langsung mereparasi DNA apabila terjadi kerusakan.

”Tetapi apabila sistem reparasi DNA ini tidak bisa lagi melaksanakan kerjanya atau apabila muncul berbagai kesalahan, maka perintah untuk mereparasi itu bisa tidak terjadi,” kata Hoeijmakers dalam artikelnya yang dimuat surat kabar NRC Handelsblad.

Hal ini bisa menyebabkan sel-sel tumor dan kanker tumbuh di tubuh. Untuk itu, semakin tua seseorang itu semakin besar kemungkinan mengalami tumor.

Pakar Belanda itu juga menyatakan, telah menemukan kunci dari proses penuaan. Dia sekarang sedang mencari suatu zat di dalam darah manusia. Yaitu zat yang peka untuk tiap jenis penuaan di tubuh.

Bersama sejumlah orang lainnya, ia mendirikan perusahaan yang memusatkan pada obat-obatan dan gizi yang bisa memperlambat berbagai bentuk proses penuaan.”Itu termasuk zat anti-oksidan. Karena, zat ini bisa membantu mengatur proses sesuai yang diinginkan,” katanya. (btc/biz)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]