Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Pihak Istana tak Tahu Siapa Calon Menteri
Saturday 08 Oct 2011 00:38:56

Denny Indrayana (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski sejumlah menteri diisukan bakal digeser dan diganti, ternyata pihak terdekat Istana Negara tidak mengetahui secara rinci. "Saya tidak tahu menahu soal reshuffle dan tidak ingin tahu juga. Itu hak prerogatif presiden," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (7/10).

Menurut dia, pihak yang mengetahuinya adalah Presiden SBY sendiri. Alasannya, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. Kemungkinan besar pihak lain yang mengetahui para calon menteri yang digeser atau diganti adalah Wapres Boediono. "Pokoknya, jangan Tanya saya, karena saya memnag tidak tahu-menahu soal itu,” tandasnya.

Namun, diakui Denny, dirinya memang sempat dimintai masukan. Tapi hanya mengenai soal UU Kementrian Negara. Sedangkan aplikasi sepenuhnya ada di tangan Presiden SBY. "Untuk aplikasi, itu hak Presiden soal bagaimana menentukan siapa yang dipilihnanti. Tunggu saja keputusan Presiden dan nanti akan umumkan pada saat yang tepat,” jelas dia.

Dalam kesmepatan terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok mendesak Presiden SBY mencopot menteri-menteri dari partai politik yang kinerjanya buruk dan menggantinya dengan kalangan profesional. Bahkan, bila perlu kader Partai Demokrat sekali pun.

“Jika memang kinerjanya tidak bagus, sebaiknya kader Partai Demokrat di cabinet bisa diganti sosok profesional. Kami lebih senang dengan menteri dari kalangan professional, kalau memang kinerja menteri dari parpol kurang memuaskan,” kata dia.

Bahkan, Mubarok mengusulkan untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan, ketua umum partai tidak merangkap jabatan sebagai menteri. Hal itu dilakukan untuk menghindari sandera politik yang dilakukan parpol. "Hal ini untuk menghindari bias antara kepentingan negara dengan kepentingan parpol,” tuturnya.(mic/wmr/rob)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]