Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TPPU
Pihak Istana Bantah Kabar Penangkapan Aulia Pohan
Sunday 18 Dec 2011 02:34:09

Aulia Pohan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak Istana Negara membantah isu besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan telah ditangkap di Swiss, karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang. Kabar tersebut dianggap tidak benar dan sangat tendensius.

“Kami memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan bersumber berdasarkan fitnah. Aulia Pohan berada di Jakarta, saat diberitakan berada di Swiss dan ditangkap di sana. Sekali lagi itu tidak benar," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (17/12).

Sementara Aulia Pohan sendiri melalui rilis yang diedarkan Imelda, saah seorang pegawai di staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Imelda, juga membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sehat serta masih berada di Indonesia dan saat ini sedang bercengkerama dengan cucunya.

Bahkan, dirinya serta istri menghadiri acara pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dengan Alya Rajasa beberapa waktu lalu. Dirinya juga hadir hadir mulai dari pengajian dan siraman di Cikeas hingga menjadi among tamu pernikahan Ibas dan Alya mulai dari Istana Cipanas hingga resepsi di JCC, Jakarta.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tertangkap di Swiss, karena terlibat kasus pencucian uang. Kabar itu mencuat setelah politikus Partai Gerindra, Permadi, berhasil membongkar isi SMS dari orang tidak dikenal.

Pengirim sms itu, dikatakan Permadi, menginformasikan bahwa Aulia Pohan tertangkap di Swiss karena tersangkut kasus pencucian uang. Pengirim pesan tersebut menggunakan nomor telepon dengan kode Indonesia. Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto engga mengomentari atas kabar yang tak jelas sumbernya itu.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait TPPU
 
Jangan Sampai Dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu Menguap Tanpa Tindak Lanjut
 
Willy Aditya: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Independen
 
Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu
 
Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini
 
Penyidikan BTS BAKTI Kejagung Telusuri TPPU dan Bos PT ZTE Indonesia Dicekal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]