Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Petugas Temukan Puluhan Kilogram Daging Berformalin
Saturday 27 Aug 2011 01:08:58

Petugas memeriksa daging yang diduga mengandung formalin (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Menjelang Lebaran, konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan daging meningkat. Namun, warga diminta waspada dan cermat dalam memilih dan membelinya. Pasalnya, Jumat (26/8) dini hari, petugas Suku Dinas Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat berhasil menyita 16 kilogram kulit sapi dan 50 kilogram usus ayam yang positif mengandung formalin dari dua pasar berbeda.

“Sebanyak 50 kilogram usus ayam berhasil disita dari pedagang di Pasar Serdang dan 16 kilogram kulit sapi disita dari pedagang di Pasar Kemayoran,” jelas Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Sarjonie.

Menurut dia, sebenarnya razia dilakukan di dua pasar lainnya, yaitu Pasar Nangka dan Pasar Senen. Namun, di dua pasar tersebut tidak ditemukan adanya kandungan berbahaya dalam makanan yang diperiksa. Dalam razia ini, sebanyak 10 petugas yang terdiri dari delapan petugas Sudin dan dua personil Polres Metro Jakarta Pusat diterjunkan ke lokasi.

"Razia ini selain dalam rangka pengawasan ayam yang dijamin aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) bagi masyarakat. Tujuannya, agar semua produk makanan di Jakarta Pusat dipastikan sehat untuk dikonsumsi," tandas Sarjoni.

Dalam kesempatan terpisah, Kasudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Ida Herawati mengatakan, pihaknya telah memusnakan 200 kilogram daging dan usus ayam yang positif mengandung formalin. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat insenerator. “Kami musnahkan 150 kilogram daging ayam dan 50 kilogram usus ayam hasil razia,” jelasnya.

Razia terhadap keberadaan daging berformalin, jelas dia, telah dilakukan secara rutin. Langkah ini juga sebagai upaya untuk mendukung program relokasi tempat penampungan dan pemotongan ayam (TPNA) yang wilayahnya terpencar dan terdapat di daearah pemukiman penduduk. “Hal ini tidak baik bagi lingkungan dan dapat berpengaruh negatif bagi kesehatan warga sekitarnya,” ungkap Ida.(bjc/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]