Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Demokrasi
Pesan Seskab Kepada Pilar Demokrasi: 'Ojo Dumeh'
Monday 04 Nov 2013 01:17:10

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengatakan, bahwa pada era reformasi dan demokrasi yang berkembang saat ini, yang berlaku adalah rule of law, bukan rule of power. Jadi tidak ada yang above the law (di atas hukum), semua harus tunduk pada aturan hukum.

“Jadi yang terbukti bersalah, harus bertanggung jawab secara hukum. Jadi siapa saja "Ojo Dumeh" = "Jangan mentang-mentang" punya kekuasaan,” pesan Seskab Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49 yang diunggahnya, Minggu (3/11) siang.

Seskab Dipo menilai, setelah Reformasi, memang ada kecenderungan "surplus kebebasan", karena itu ia mengatkan perlunya semua pemegang kekuasaan dan kebebasan memegang teguh filosofi "Ojo Dumeh" . “Kita tegakkan rule of law, agar kita tidak suburkan "defisit of trust”, “ pesannya.

Melalui akun twitternya itu, secara khusus Seskab Dipo Alam mengingatkan kepada seluruh Pilar Demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif,media,LSM,mahasiswa,pemuda,buruh dan juga para tweeps (pemegang aku twitter) yang memiliki kebebasan berkicau di dunia maya, agar memegang teguh filosofi "Ojo Dumeh” terhadap kekuasaan dan kebebasannya.

Kasus Mahasiswa UI

Melalui akun twitternya itu, Dipo Alam mengisahkan saat dirinya menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (DMUI) tahun 1977 lalu, terjadi kasus mahasiswa UI Bobby Heru tewas ditembak oleh anak Asisten Intel (Asintel) AL. DMUI pun protes.

Protes DMUI yang keras didengar oleh ayah penembak, sehingga Dipo Alam selaku Ketua DMUI diundang bertemu orangtua sang penembak. “Ketika itu era ABRI dalam politik kuat.Saya khawatir,” kenang Dipo Alam yang memilih tetap datang sendiri bertemu ayah sang penembak, dengan tidak lupa membaca doa-doa.

“Kami bersalaman. Ayah penembak AsIntel AL, hanya tanya: Apakah protes keras ditunggangi? Saya jawab: Tidak, sebagai Ketua Umum DMUI saya bertanggung jawab atas tuntutan mahasiswa UI yang protes penembakan itu,” ungkap Dipo mengingat dialog dengan ayah sang penembak ketika itu.

Mendengar jawaban Dipo itu, ayah penembak hanya mengatakan: "Cukup". Lalu, ayah penembak, AsIntel AL tegak beridiri hormat: "Betul itu pistol saya,digunakan salah oleh anak saya, saya bertanggung jawab," kata Dipo mengingat reaksi ayah penembak mahasiswa UI ketika itu.

Selanjutnya ayah penembak itu mengatakan akan menjenguk anaknya di tahanan Pomal. “Ia menangis tersedu sujud meminta-minta maaf kepada saya atas kesalahannya," kenang Dipo Alam.
Tidak cukup sampai di situ, menurut Dipo Alam, ayah penembak mahasiswa UI itu juga mengatakan, akan menghadap Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk menjelaskan semua,dan mengundurkan diri agar ada waktu mendampingi anaknya di pengadilan.

Dipo mengaku sangat terkejut dengan reaksi Asintel AL yang merupakan ayah penembak mahasiswa UI. “Kami berpelukan bermaafan.Besoknya saya jelaskan ke kawan-kawan mahasiw UI, tidak perlu demo.Pelaku sudah mengaku salah dan siap dihukum,” kenang mantan Ketua DMUI itu.

Teringat kejadian itu, Seskab Dipo Alam mengaku selalu mengingatkan dirinya sendiri, ke keluarga, ke staff dan kawan-kawan makna "Ojo Dumeh" pada kekuasaan.

Ia juga berharap kepada para tweeps tua-muda yang kini memiliki kebebasan tanpa batas untuk berkata apa saja melalui akun twitternya. "Ojo Dumeh" pada kekuasaan kebebasan yang kita miliki dalam berkicau,” pesan Seskab Dipo Alam, seperti yang dilansir setkab.go.id.

Bahkan terhadap Staf di Sekretariat Kabinet yang kini mendapatkan tugas baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Seskab Dipo Alam tidak lupa member nasehat “Ojo Dumeh”. Ia mengingatkan, banyak tantangan dan godaan di KPK.(ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
• Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
• Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
• Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
• Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
• Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]