Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 

Peryataan Marzuki Alie Turunkan Citra Demokrat
Thursday 04 Aug 2011 19:28:08

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA-Direktur Setara Institute Hendardi menyesalkan peryataan Ketua DPR RI Marzuki Alie soal pembubaran KPK dan permohonan maaf kepada koruptor. Hal ini jutsru bisa membuka peluang perbaikan para koruptor yang tidak menyukai KPK. Selain bisa merugikan upaya pemberantasan korupsi dan peryataannya ini dapat juga menurunkan citra Partai Demokrat.

“Memang sudah menjadi hak dari Marzuki Alie untuk membuat peryataan. Tetapi sebagai pejabat publik, seharusnya hak-haknya itu dibatasi. Karena peryataan itu bukan saja membuat implikasi, tetapi juga bisa menurunkan citra Partai Demokrat,” jelas Hendardi dalam acara diskusi bertajuk ‘Bubarkan KPK dan Maafkan Koruptor’ di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/8).

Seharusnya, bila memang melihat ada permasalahan yang terjadi di KPK yang saat ini memang sedang turun kredibilitasnya, tidak kemudian mecanakanan pembubaran KPK. Kalau ada kasus di KPK, yang menurunkan kredibilitasnya, ujar Hendardi, bukan institusinya yang dibubarkan, tapi orang-orangnya disingkirkan karena tugas KPK belumlah selesai.

Tentang adanya ide memaafkan koruptor lanjut Hendardi, tanpa ide ini, sebetulnya banyak koruptor yang sudah dimaafkan. “Banyak koruptor yang mengembalikan uangnya, menyumbang ke masjid-masjid dan kembali ke gelanggang politik,” pungkasnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, berlebihan jika ada keinginan dari sebagian anggota DPR untuk melakukan penggalangan mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie. Dia menilai ide itu seakan ingin mematikan demokrasi.

“Saya rasa Pak Marzuki punya hak untuk mengeluarkan gagasan. Jika mosi tidak percaya malah akan membuat anggota DPR takut untuk mengeluarkan pendapatnya,” katanya.

Dia menyarankan agar mosi tidak percaya lebih baik dihentikan. Kalau memang ada masalah yang dilakukan oleh Marzuki Alie, baiknya dilaporkan saja ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

“Kalau cuma mengungkap gagasan, tidak masalah. Karena sebagai ketua DPR, dan tugas anggota DPR kerja gagasan. Nah, kalau dimosi tak percaya, sama saja dengan bunuh diri demokrasi," ujar Irman.(bie)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]