Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Lewat Keputusan Politik dan Revisi UUD
2022-01-17 10:59:52

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perpanjangan masa Presiden harus melalui kesepakatan politik dan revisi Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, menurutnya, setiap gagasan dan ide politik apapun perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai perpanjangan masa presiden tersebut.

"Semua gagasan dan ide harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta keputusan politik," Jelas Doli usai mengikuti rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Ia menyampaikan, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden perlu diawali dengan konsensus (kesepakatan) politik.

Lalu, setelah itu dilakukan upaya perubahan atau revisi undang-undang yang menjadi payung hukum keberadaannya. "Mengubah peraturan perundangan-undangannya kan banyak elemennya, macam macam. Ada DPR, DPD, masyarakat, dan sebagainya," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia menyampaikan bahwa kalangan dunia usaha berharap agar ada perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal ini tidak terlepas untuk mendorong perekonomian lebih baik ke depannya.

"Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ruang dipertimbangkan ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses dimundurkan jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis temuan survei salah satu lembaga riset nasional, Minggu (9/1/2022) lalu.(rdn,dew/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]