Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Lewat Keputusan Politik dan Revisi UUD
2022-01-17 10:59:52

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perpanjangan masa Presiden harus melalui kesepakatan politik dan revisi Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, menurutnya, setiap gagasan dan ide politik apapun perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai perpanjangan masa presiden tersebut.

"Semua gagasan dan ide harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta keputusan politik," Jelas Doli usai mengikuti rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Ia menyampaikan, bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden perlu diawali dengan konsensus (kesepakatan) politik.

Lalu, setelah itu dilakukan upaya perubahan atau revisi undang-undang yang menjadi payung hukum keberadaannya. "Mengubah peraturan perundangan-undangannya kan banyak elemennya, macam macam. Ada DPR, DPD, masyarakat, dan sebagainya," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadahlia menyampaikan bahwa kalangan dunia usaha berharap agar ada perpanjangan masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Hal ini tidak terlepas untuk mendorong perekonomian lebih baik ke depannya.

"Kalau kita mengecek dunia usaha rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ruang dipertimbangkan ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses dimundurkan jauh lebih baik," ucap Bahlil dalam acara rilis temuan survei salah satu lembaga riset nasional, Minggu (9/1/2022) lalu.(rdn,dew/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Presiden
 
• Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
 
• Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
 
• HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
 
• HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
 
• HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]