Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Permohonan Pembukaan Hutan di Sumatera akan Ancam Lingkungan
Tuesday 23 Apr 2013 04:41:01

Taman Nasional Gunung Leuser: Kemegahan dan Kekayaan Hutan Lebat Sumatera.(Foto: indonesia.travel)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah berencana setujui pembukaan lahan hutan di Sumatera, padahal hutan ini adalah salah satu hutan paling penting di kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya itu, ribuan orang utan pun terancam.

Mengapa pemerintah memberikan izin untuk membuka lahan hutan di Sumatera?
Pemerintah Indonesia berencana untuk menyetujui sebuah permohonan pembukaan lahan hutan alami di pulau Sumatra untuk eksploitasi komersil.

Kementrian kehutanan mengatakan permohonan itu akan disetujui dalam waktu sebulan.

Disetujuinya permohonan itu akan membuka 1.2 juta hektar lahan hutan alami di Sumatra Utara dan Aceh yang dikenal sebagai habitat orang utan.

Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatra, Dr Ian Singleton, mengatakan permohonan izin ini akan memberikan banyak resiko juga terhadap hutan dataran rendah di Aceh

"Kalau di Provinsi Aceh, dalam waktu sekitar 10 hingga 15 tahun terakhir memang stabil, waktu terjadinya pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tetapi sejak tragedi Tsunami, tekanan untuk membuka kembali hutan sangat tinggi," jelas Ian.

Menurutnya tidak hanya pembukaan hutan ini akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar, seperti beresiko diterjang banjir bandang seperti beberapa waktu lalu, tetapi juga akan berdampak buruk bagi orang utan.

Ia mengatakan jumlah orang utan di Aceh sendiri ada sekitar 6.600 ekor, semuanya tinggal di hutan dataran rendah dan kebanyakan berada di kawasan ekosistem Leuser, yang merupakan hutan paling penting di kawasan Asia Tenggara.

"Jangan lupa juga sudah ratusan warga di kawasan Asia Tenggara ini tewas karena banjir bandang yang disebabkan oleh pembukaan hutan," tegasnya.

"Apa yang terjadi di Aceh, nantinya akan berdampak besar terhadap keadaan orang utan Sumatera di dunia. Tapi kita melihat pemerintah Indonesia tidak peduli, jadi bagaimana kita bisa bekerja untuk ini?"

Simak wawancara selengkapnya bersama Ian dalam audio di radioaustralia.net.au.(dbs/abc/rau/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]