Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PNS
Permainkan Warga, Wagub DKI Ancam Copot Oknum PNS
Monday 28 Jan 2013 23:04:48

Ilustrasi, Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penolakan warga korban banjir Jakarta Utara untuk dipindahkan ke rumah susun (rusun) disinyalir karena informasi negatif dari oknum PNS. Kondisi ini membuat marah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama. Bahkan, ia mengancam mencopot oknum PNS dari posisinya jika terbukti menyebarkan informasi sesat tersebut.

"Di lapangan itu ternyata ada oknum-oknum yang persulit. Dibilang tidak ada air dan listrik, ya warga kan kecewa,” ungkap Basuki, Senin (28/1).

Untuk mengatasi ini, lanjut Basuki, dirinya akan bertindak tegas terhadap oknum PNS yang kedapatan menghambat proses relokasi yang sedang dijalani. Gubernur DKI Joko Widodo, juga mendukung langkah tegasnya itu dan sudah memerintahkan untuk mencopot oknum yang terlibat. “Kami mungkin akan ganti. Hari ini Pak Gubernur sudah perintahkan untuk dicopot,” ucapnya.

Basuki menambahkan, padahal saat ini setelah pemprov mau memberikan fasilitas seperti transportasi air dari Marunda-Muara Baru, dan transportasi bus banyak warga yang justru sangat antusias dengan tawaran tersebut. “Makanya dibiarkan 2 tahun, alasannya kepada kami tidak laku. Kita buka laut, kasih bus, siapa yang tidak mau berebut? Sampai kurang unit sekarang,” terangnya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Senin (28/1).

Mengenai penyediaan unit rusun yang dilengkapi dengan fasilitas meubel dan lain sebagainya diakui Basuki memang masih sangat terbatas. “Soal isi kan bertahap, yang mau duluan sebatas yang kita dapat. Kita sudah dapati 200 unit yang diisi full furnished,” tandasnya.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait PNS
 
THR PNS Tidak Penuh, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Adil
 
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus: SKB 3 Menteri Langgar Hukum dan HAM Para Aparatur Sipil Negara
 
16 ASN Kaur Dipecat, Sementara Tersangka OTT BKDPSDM Lolos dari Pemecatan
 
DPR Dorong Pegawai Honorer Diberi Remunerasi
 
293 Honorer Kategori 2 Gantungkan Harapan dengan DPRD Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]