Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PON
Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
Saturday 08 Sep 2012 15:20:04

Wakil Ketua Komisi X DPR, Utut Adianto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Propinsi Riau siap diselenggarakan walaupun terkesan dipaksakan. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng di Gedung DPR Senayan, Rabu (5/9) malam.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, Komisi X DPR mendorong Pemerintah untuk tetap melakukan evaluasi dan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 di Propinsi Riau dapat berjalan sesuai jadwal serta tepat waktu.

Dalam acara tersebut sejumlah anggota Komisi X menyoroti soal keterlambatan penyelesaian sarana dan prasarana oleh raga termasuk fasilitas pendukung di arena PON XVIII, padahal pekan olah raga itu akan dibuka tanggal 9 September dan berlangsung hingga 20 September 2012.

Menurut Utut Adianto, kesiapan penyelengaraan PONtersebut bukan berarti hanya fisiknya saja akan tetapi harus siap segala - galanya. “ Ini perlu perhatian yang komprehensif dari pemerintah”, tegasnya.

Dia menekankan, dalam pelaksanaannya pesta olahraga empat tahunan itu dapat terwujud persahabatan dan persaudaraan serta Catur Sukses PON yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses pemberdayaan ekonomi rakyat, dan sukses promosi daerah, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk itu lanjutnya, Komisi X DPR tetap mendesak pemerintah untuk mendorong PB PON XVIII 2012 agar melakukan persiapan secara terukur dan maksimal terhadap penyelenggaraan PON, utamanya terkait dengan upacara pembukaan dan penutupan PON serta kesiapan venue pertandingan sesuai standar yang telah ditentukan.

Kepada Menpora danKONI Pusat, Komisi X mendesak untuk menyusun aturan yang tegas tentang kegiatan PON kedepan terkait persiapan, penunjukan tuan rumah, pelaksanaan dan orientasi kegiatan PON. Selain itu Menpora diharapkan tetap melakukan evaluasi pelaksanaan PON, termasuk prestasi atlitnya.

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang didampingi Gubernur Propinsi RiauRusli Zainal, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI) Toto Suratman, serta PB PONdalam kesempatan itu menjelaskan, masalahpersiapan dan kesiapanpenyelenggaraan telah dilaksanakan sejak Propinsi Riau ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara PON XVIII pada tahun 2006.Dukungan penyelenggara PON XVIII berasal dari seluruh elemen masyarakat termasuk DPRD Propinsi Riau, yang diimplementasikan dengan diterbitkannya Perda terkait penyelenggaraan PON XVIII tahun ini.

Andi Mallarangeng menambahkan, persiapan dan kesiapan diantaranya menyangkut peserta, prasanana dan sarana olahraga, akomodasi, media center, promosi, system teknologi informasi dan komunikasi, keamanan, dan sarana pendukung lainnya termasuk infrastruktur lingkungan.

Untuk mendukung penyelenggaraan PON tersebut,pemerintah melalui DIPA Kemenegpora 2012 telah mengalokasikan anggaran sejumlah Rp 100 M dengan rincian untuk PB PON sebesar Rp.92 milyardan untuk Peparnas Rp. 8 milyar. Dana tersebut sudah disalurkan ke PB PON, untuk keperluan akomodasi dan konsumsi.(dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait PON
 
• Dewan Tolak Menpora Batalkan PON Remaja 2017
 
• Tuntut Pembayaran Bonus PON Riau, Ratusan Atlet dan Pelatih Demo ke Kejaksaan Tinggi
 
• Wajah Menpora Kian Tercoreng di Ajang PON
 
• Presiden Secara Resmi Buka PON 2012 Riau
 
• Perlu Langkah Strategis Agar PON XVIII Digelar Tepat Waktu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]