Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Perkuat Struktur Organisasi, Bawaslu Lantik Sekjen
Monday 24 Jun 2013 20:30:51

Ketua Bawaslu, Muhammad.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memperkuatkan struktur lembaganya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melantik Sekretaris Jenderalnya.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad sebagai pengawas Pemilu selama ini lembaganya terkesan tidak efektif lantaran pekerjaan Bawaslu tidak tampak fisiknya. Hal ini karena lembaganya terkendala struktur yang tidak kuat.

"Untuk itu diharapkan, pelantikan Sekjen ini dapat menguatkan struktur kelembagaan Bawaslu sehingga dapat lebih efektif. Karena ada supporting sytem yang baik, dan harapan publik bisa kita wujudkan dengan baik," kata Muhammad saat ditemui wartawan usai pelantikan Sekjen di Jakarta, Senin (24/6).

Sementara itu, Gunawan Suswantoro sebagai Sekretaris Jenderal menyatakan, bahwa jabatan barunya ini adalah tantangan baru.

Sebab, Kesekjenan ini bukan hanya memfasilitasi Bawaslu, tapi juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Langkah pertama sebagai Sekjen, Gunawan akan menata kembali organisasi baik pada tingkat pusat maupun daerah. "Jadi ini tantangan berat kedepannya. Tapi saya yakin, saya sanggup untuk melaksanakan, itu supaya penyelenggaraan pemilu khususnya untuk di Bawaslu dan DKPP bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam menata organisasi, Gunawan mengaku, akan bekerja secepatnya. "Targetnya paling cepat dalam sebulan kestrukturan rampung," jelasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]