Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Bawaslu
Perkuat Struktur Organisasi, Bawaslu Lantik Sekjen
Monday 24 Jun 2013 20:30:51

Ketua Bawaslu, Muhammad.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memperkuatkan struktur lembaganya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya melantik Sekretaris Jenderalnya.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad sebagai pengawas Pemilu selama ini lembaganya terkesan tidak efektif lantaran pekerjaan Bawaslu tidak tampak fisiknya. Hal ini karena lembaganya terkendala struktur yang tidak kuat.

"Untuk itu diharapkan, pelantikan Sekjen ini dapat menguatkan struktur kelembagaan Bawaslu sehingga dapat lebih efektif. Karena ada supporting sytem yang baik, dan harapan publik bisa kita wujudkan dengan baik," kata Muhammad saat ditemui wartawan usai pelantikan Sekjen di Jakarta, Senin (24/6).

Sementara itu, Gunawan Suswantoro sebagai Sekretaris Jenderal menyatakan, bahwa jabatan barunya ini adalah tantangan baru.

Sebab, Kesekjenan ini bukan hanya memfasilitasi Bawaslu, tapi juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Langkah pertama sebagai Sekjen, Gunawan akan menata kembali organisasi baik pada tingkat pusat maupun daerah. "Jadi ini tantangan berat kedepannya. Tapi saya yakin, saya sanggup untuk melaksanakan, itu supaya penyelenggaraan pemilu khususnya untuk di Bawaslu dan DKPP bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dalam menata organisasi, Gunawan mengaku, akan bekerja secepatnya. "Targetnya paling cepat dalam sebulan kestrukturan rampung," jelasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Bawaslu
 
• Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
 
• Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
 
• Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
 
• Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
 
• Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]