Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Guru
Perjuangan Asnat Bell, Guru Honor Pedalaman NTT 10 Thn Mengabdi, Gaji Hanya 50 ribu/bln
Saturday 18 May 2013 21:06:17

Nasib Guru Honor di Pedalaman NTT,Mengenaskan (Foto : ist)
NTT, Berita HUKUM - Asnat Bell mengajar selama 7 jam setiap harinya, mengajar 9 mata pelajaran di kelas 1. Sejak mengajar dari Tahun 2002 hingga sekarang, gaji yang terima pun hanya 50 ribu perbulan, gajinya turun kadang 3 - 4 bulan. Dengan 50 ribu gajinya sebagai guru honor di SD terpencil ini, Asnat bell juga harus menghidupi 3 orang anaknya dan keluarganya. Ditambah lagi dengan keadaan geografis tanah di Amanuban Timur ini yang kering, dingin, dan susah air, membuat pertanian tidak bisa tumbuh.

Asnat Bell hanya lulusan SMA, bersama teman-temannya mengajar di SD GMIT mulai tahun 2002, kini hanya dia saja yang bertahan, temannya berhenti. Karena hati dan panggilannya mengajar, untuk mengentaskan kebodohan dan kemiskinan membuat dia tetap mengajar di Sekolah ini.

Selama bertahun-tahun mengabdi dan mengajar, Asnat Bell jauh dari pengangkatan menjadi seorang Guru PNS, kenapa? Karena kebijakan sekolah, seorang guru yang akan jadi PNS harus melanjutkan ke jenjang pendidikan keguruan, minimal D3, Asnat Bell hanya SMA. Pengorbanannya mengajar selama 10 tahun tidak berarti apa-apa, ternyata syarat menjadi PNS itu ijazah pendidikan keguruan.

Di desa Ini, banyak anak-anak yang putus sekolah, walau sekolah gratis, kemiskinan membuat anak-anak membantu ortunya bekerja daripada sekolah. Di sekolah ini ada 4 guru honor dan 3 PNS, tentu yang PNS adalah kepala sekolahnya, sejak teman-temannya mengundurkan diri, sekolah ini kosong Asnat bell tetap mengajar, walau gaji sangat tidak memadai, pengemis di Jakarta lebih besar penghasilanya dari pada gaji honor Asnat Bell. Asnat bell mengajar 7 sehari, selama 26 hari, 182 jam, gaji yang dia dapat 50 ribu sebulan, perjam Asnat Bell hanya di hargai 277 perak Pengemis di kota-kota besar sekali lampu merah bisa dapat 1000 rupiah, miris, gaji guru honor lebih sangat tidak manusiawi, kemana dana BOS? Bagaimana Bisa anak-anak NTT menjadi setara dengan anak-anak di pulau Jawa? kalau kesejahteraan guru tidak diperhatikan. Bagaimana mau mengajar yang baik kalau guru harus berfikir keras untuk memenuhi kebutuhannya, tidak akan fokus mengajar, banyak yang dipikirkan.

Asnat Bell masih berharap, semoga tahun ini dia menjadi PNS, di tahun ke-11 dia mengajar, semoga pemerintah mengangkat dia menjadi PNS. Masih banyak Asnat Bell -Asnat Bell di Pedalaman NTT ini, mereka mencoba memberikan pengajaran, agar anak-anak NTT dapat membangun desanya, daerahnya. Semoga kisah ibu Asnat Bell dapat menginspirasi kita, dan pemerintah menjadi peduli dengan Indonesia Timur. (bhc/rat/dbs)


 
Berita Terkait Guru
 
• Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
 
• Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
 
• HNW Kembali Perjuangkan Keadilan Anggaran Dan Rekrutmen Guru Agama
 
• Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat
 
• Wakil Ketua MPR Tolak Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]