Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KKP
Perindo Akan Berencana Rekrut Ratusan Karyawan Sampai 2015
Thursday 07 Nov 2013 11:36:00

Ilustrasi, Nelayan Ikan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perikanan atau Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berencana akan merekrut ratusan karyawan hingga 2015. Wajar saja, BUMN yang sebelumnya bernama Perum Prasarana Perikanan Samudera itu membutuhkan banyak tenaga untuk memajukan bisnis jasa perikanan, Kamis (7/11).

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Agus Suherman mengatakan, untuk tahap awal pihaknya akan merekrut 25 karyawan di akhir tahun ini. Saat ini, BUMN lama berwajah baru sudah memiliki sebanyak 300 karyawan yang tersebar seluruh Indonesia, dikutip dari merdeka.com

"Rekruitmen tahap awal itu di akhir tahun ini kita akan injeksi 25 orang. Sarjana perikanan dan kelautan serta multi disiplin lainnya," kata Agus di Kantornya, Muara Baru, Jakarta Utara.

Selanjutnya, pada 2015, Perindo akan kembali merekrut karyawan dengan jumlah yang lebih banyak, mencapai ratusan. Rekrutmen akan dilakukan melalui website resmi perusahaan.

"Tahun pertama digodok disini dan pembukaan online. Nanti kita akan serius 2015 dan akan merekrut ratusan orang," katanya.(mrd/bhc/bar)


 
Berita Terkait KKP
 
Jaga Kedaulatan Negara, Riezky Aprilia Tegaskan KKP untuk Serius Bahas RUU Landas Kontinen
 
Tragedi Karamnya 14 Kapal Nelayan Kalbar Harus Jadi Pelajaran Penting KKP
 
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
 
Gubernur Bengkulu Dan Bupati Kaur Akan Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo
 
Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Nyatakan Mundur dari Waketum Gerindra dan Menteri KKP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]