Namun, salah satu perampok" /> BeritaHUKUM.com - Perampok Mini Market Digebuki Warga

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 

Perampok Mini Market Digebuki Warga
Thursday 08 Sep 2011 18:47:59

Ilustrasi mini market (Foto: BeritaHUKUM.com/IRW)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Perampok beraksi disebuah mini market "Indomaret" Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) dini hari tadi. Pelaku yang berjumlah empat orang yang datang dengan dua sepeda motor merampok toko dan membacok seorang karyawan, Saefudin, 19 tahun.

Namun, salah satu perampok diketahui bernama Budi Setiawan berhasil ditangkap, setelah diteriaki maling. Ia pun menjadi bulan-bulanan warga setelah diteriaki maling.

Peristiwa terjadi sekira pukul 04:00 WIB, bermula empat orang pelaku datang langsung menyergap Saefudin yang tengah membersihkan lantai halaman toko. Korban ditodong dan ditarik masuk ke dalam toko.

Korban pun berusaha melakukan perlawanan. Marah karena mendapat perlawanan, seorang pelaku membacok kepala korban.

Ia sempat berteriak minta tolong hingga memancing warga sekitar muncul dan membuat para pelaku kabur. Salah seorang perampok berhasil ditangkap berikut sepeda motornya. Pelaku yang kemudian dipukuli itu bernama Budi Setiawan dan kini meringkuk di sel Kepolisian Sektor Metro Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara saefudin dilarikan ke RS. Fatmawati Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.. kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan Polsek Metro Cilandak. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.(pkc/irw)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]