Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 

Penyusunan Anggaran Masih Dilakukan Tertutup
Saturday 20 Aug 2011 12:59:10

Pidato kenegaraan Presiden dalam menyampaikan nota keuangan (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Proses penganggaran masih dilakukan secara tertutup. Bahkan, cenderung bersifat oligarki dan tidak jelas peruntukannya. Alokasi anggaran untuk kementerian serta lembaga negara juga masih dipertanyakan dampak positifnya.

"Mulai dari perencanaan, RKP dan Rakerbangnas hanya mengundang orang, tapi tidak pernah ada proses pembahasan yang serius. Ketika masyarakat ingin memberikan masukan draf penganggaran, itu tidak bisa diakses," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (20/8).

Pada kesempatan yang sama, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengatakan, pemerintah dan DPR dinilai sama-sama bertanggung jawab menyangkut penganggaran. Pada proses penganggaran, mereka lupa dengan persoalan substansial kebutuhan rakyat, tapi malah larut dalam kerutinan.

"Saya ini terkadang susah membedakan antara pemerintah dan DPR karena mereka sama kok, pemerintah mengajukan, mereka DPR yang menyetujui. Sama-sama bertanggung jawab," ujar Andrinof Chaniago.

Dia mencontohkan, persoalan yang selalu muncul adalah menyangkut arus mudik dan balik lebaran. Salah satunya adalah, sering terjadi kerusakan kapal laut yang menyebabkan terganggunya lalu lintas penyeberangan melalui jalur laut.

"Selama ini kan kita selalu beli kapal bekas, kenapa sih anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak dialokasikan porsi 50 persen untuk beli kapal baru sehingga penyeberangan itu lancar. Tapi ketika mau menyusun APBN itu mereka lupa."

Menurut dia, alokasi anggaran untuk birokrasi selalu meningkat, khususnya menyangkut belanja aparat. Sementara, produktivitas birokrasi selama ini tidak pernah ada peningkatan. "Tapi kan tidak pernah mau dievaluasi dan ditingkatan bagaimana strategi mencari terobosan untuk perbaikan itu. Nah ini bagaimana mau menjadi lebih baik," pungkasnya.

Sementara Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo berharap, ada proses dialog yang transparan dan membuka peluang masukan dari masyarakat dalam proses pembahasan di DPR. "Kalau dikatakan kurang transparan memang perlu ada catatan kaki. Itu memang seharusnya mulai dari RKA KL," tandasnya.(jpc/rob)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]