Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Nazaruddin
Penyelesaian Kasus Nazaruddin Harus Konkret dan Tuntas
Friday 19 Aug 2011 18:53:53

M Nazaruddin di gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
*Beri kenyamanan untuknya, agar bisa ‘bernyanyi’ lagi

JAKARTA-Kasus Nazaruddin harus digunakan sebagai momentum untuk membongkar skandal megakorupsi yang melibatkan banyak pihak. Untuk itu, momentum tersebut tidak boleh dilewatkan begitu saja tanpa penyelesaian yang konkret.

"Jangan sampai hilang momentum itu. Ingat, Indonesia sudah dua kali kehilangan momentum. Jangan sampai kehilangan lagi momentum pemberantasan," kata anggota Komisi III asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Ahmad Yani di Jakarta, Jumat (19/8).

Adapun momentum yang hingga kini seakan tenggelam adalah kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan kasus mafia hukum yang menyeret Susno Duadji. Kedua kasus itu berkhir antiklimaks.

Hingga kini, penyelesaian kedua kasus tersebut, kata Yani, masih belum menemukan titik terang. "Buktinya sampai sekarang, aparat penegak hokum tidak bisa juga membongkar mafia perpajakan dan mafia hukum," katanya.

Ahmad Yani juga meminta Nazaruddin yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob, harus segera dipindahkan agar ia merasa lebih nyaman. Faktor kenyamanan Nazaruddin akan membantunya untuk bisa 'bernyanyi' kembali.

Setelah dipindahkan, lanjut dia, perlindungan LPSK tidak diperlukan jika Nazar tetap bungkam. "Kalau dia mau bercerita baru dia bisa dilindungi. Sejak awal saya katakan kalau Nazar ini kunci dari persoalan,” kata Yani.

Yani mengingatkan bahwa sudah ada beberapa persoalan yang terjadi akibat penempatan tersangka di Mako Brimob. Peristiwa yang baru terjadi adalah Gayus yang bisa keluar seenaknya dari rutan tersebut. "Nazar harus diberikan ruang untuk membuka perkara-perkara korupsi. Jika tidak, ia akan menutup satu per satu kejahatan itu," tandasnya. (mic/bie)


 
Berita Terkait Nazaruddin
 
Menunggu Patukan Sang Burung Nazar
 
Nazaruddin Siap Bongkar Lima Politisi Penerima Suap
 
Rosa: Anas Bersama Nazaruddin Pemilik Permai Group
 
Nazaruddin Protes Tidak Ditanya Soal Bertemu SBY
 
Berkas Penuntutan Dilimpahkan, Nazaruddin Segera Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]