Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 

Penolakan Rel KA Kalteng Didasari Rebutan Proyek
Tuesday 09 Aug 2011 01:33:42

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang (Foto: MonitorIndonesia.com)
JAKARTA-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali mempertanyakan sikap Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng) Agsutin Teras Narang atas penolakan pembangunan rel kereta api. Pernyatannya yang mengaitkan proyek tersebut dengan kerusakan lingkungan sangat tidak etis.

Jika politisi PDIP berbicara soal lingkungan, artinya tidak boleh ada izin konsensi tambang di daerah tersebut. Kenyataannya, malah banyak perusahaan pertambangan batu bara dan sawit di kawasan ini mendapat izin.

“Pembangunan rel KA hanya sebagian kecil berdampak merusak lingkungan. Berbeda dengan pertambangan batu bara itu yang merusak lingkungan di sana. Gubernur harus urus dulu masalah itu, baru bicara rel KA,” kata Manajer Kampanye Hutan Walhi Deddy Ratih di Jakarta, Senin (8/8).

Dikatakan, ada bentuk inkonsistensi kebijakan dalam perlindungan lingkungan di wilayah Jantung Borneo ini. Namun, penolakan ini lebih disebabkan benturan kepentingan proyek antara pusat dan daerah. Proyek-proyek ini, memang direncanakan untuk mengeksploitasi habis-habisan Kalimantan. "Kelihatannya, pusat muncul dengan intervensi untuk merebut proyek di Kalimantan,” ujar dia.

Deddy menambahkan, pembangunan rel kerata api penghubung antara Kalteng dan Kaltim itu justru memiliki dampak lingkungan lebih sedikit daripada pembuatan jalan tol. Pembabatan hutan untuk lahan rel KA tak begitu mengambil lahan luas. Jadi, pertimbangan aspek lingkungan terhitung kecil. “Peruntukan transportasi ini memang lebih untuk memfasilitasi industri batu bara dan CPO. Kepentingan masyarakat memang terpinggirkan dalam transportasi ini,” jelas Deddy.

Sebelumnya, Gubernur Teras Narang sangat berang dengan rencana pemerintah pusat untuk membangun rel keret api sepanjang 135 kilometer yang menghubungkan Kalteng dan Kaltim. Bahkan, mantan ketua III DPR ini bertekad mundur dari jabatanya, jika pemerintah pusat tetap memaksakan pembangunan rel kereta api yang mengangkut batu bara dengan nilai proyek mencapai 2,5 miliar dolar AS tersebut kalau tetap dilanjutkan.(mic/biz)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]