Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Pengunjuk Rasa Kembali Bentrok dengan Polisi
Friday 16 Dec 2011 22:47:24

Para pengunjuk rasa melempar batu ke arah polisi yang melepas tembakan ke udara (Foto: AP Photo)
KAIRO (BeritaHUKUM.com) – Bentrokan terjadi antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan di Kairo, Mesir, Jumat (16/12). Puluhan warga yang melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung parlemen, melemparkan batu ke arah polisi yang melepas tembakan ke udara dan meriam air untuk membubarkan unjuk rasa.

Laporan-laporan menyebutkan sedikitnya 30 orang terluka, termasuk para aparat keamanan. Kekerasan marak setelah seorang pengunjuk rasa terluka dan berdarah. Dia mengaku ditangkap dan dipukuli oleh polisi sehingga memicu kemarahan pengunjuk rasa lainnya.

Unjuk rasa di luar gedung parlemen ini sudah berlangsung selama tiga pekan untuk menentang perdana menteri baru yang ditunjuk oleh penguasa militer. Mereka juga menuntut agar Dewan Militer Agung yang dipimpin Jendera Hussein Tantawi segera mengundurkan diri. Namun, menegaskan baru menyerahkan kekuasaan setelah presiden terpilih lewat pemilihan umum pada Mei mendatang.

Sementara itu, hasil pemilihan parlemen -yang pertama sejak Presiden Husni Mubarak digulingkan oleh aksi unjuk rasa massal- memperlihatkan partai bentukan Ikhwanul Muslimin, meraih suara terbesar pada tahap pertama dengan perolehan dua pertiga suara.

Untuk tahap kedua -yang sedang dalam proses penghitungan- hasil awal memperlihatkan Partai Keadilan dan Kebebasan dukungan Ikhwanul Muslimin juga memimpin. Adapun pemilihan tahap ketiga akan digelar Januari 2012.

Para pengamat memperkirakan partai dukungan Partai Keadilan dan Kebebasan akan mampu menguasai parlemen. Pemilihan parlemen Mesir ini yang pertama, sejak Presiden Husni Mubarak digulingkan. Salah satu tugas utama parlemen hasil pemilihan umum adalah membentuk komite untuk merancang undang-undang dasar yang baru.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]