Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan
Penggundulan Hutan di Aceh Utara Meningkat
Thursday 20 Jun 2013 20:54:35

Foto kepala Dishutbun, Ir Edi Sofyan.(Foto: BeritaHUKUM.com)
ACEH, Berita HUKUM - Penggundulan terhadap kawasan Hutan Lindung di Kabupaten Aceh Utara kian merajalela, bahkan dalam aksinya mereka dilindungi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Aceh Utara, Ir Edi Sofyan, membenarkan bahwa aksi pembalakan liar di kawasan hutan Aceh Utara semakin membabi buta. Itu juga disebabkan kurang tegasnya Dishutbun dalam mengawasi, serta memberantas kasus illegal logging.

Menurutnya, untuk memberantas aksi illegal logging itu bukan hal yang dianggap sepele. Sebab, para pelaku diduga turut dibeckingi dari kalangan pejabat dan aparat penegak hukum setempat. "Kalau kita bersikap tegas, maka akan berdampak negatif ke kita," tandas Kepala Dishutbun Edi Sofyan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (20/6).

Pun begitu, tambahnya lagi, Dishutbun mengakui sudah bekerja maksimal untuk memberantas aksi pembalakan liar, seperti dengan melakukan sosialisasi dan kegiatan lainnya, meskipun kerap mendapat ancaman dari oknum-oknum tersebut.

"Ya, saya sering menerima ancaman dari oknum-oknum tersebut, sehingga dengan ancaman itu membuat saya tidak tenang," pungkasnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Hutan
 
Uni Eropa Sahkan UU Anti-Deforestasi, Pemerintah Indonesia Mesti Berbenah
 
Tak Hanya Identifikasi dan Pendataan, Ansy Lema Minta KLHK Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan
 
Cegah Kerusakan Hutan, Pengelolaan Hutan yang Lestari Harus Jadi Prioritas
 
Perlu Penguatan Peran Negara dalam Perlindungan Kawasan Hutan
 
Walhi: 427.952 Hektar Hutan Kalimantan Jadi Konsesi di Era Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]