Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Penggunaan Internet di Indonesia Makin Meningkat
Monday 15 Aug 2011 12:11:45

Pengguna internet (Foto: BeritaHUKUM.com/STA)
Penggunaan Internet di Indonesia telah melampaui media tradisional dan berada di peringkat kedua setelah televisi. Demikian hasil sebuah survei yang diselenggarakan Yahoo! dan TNS di kota-kota di seluruh Indonesia yang dikutip dari DailySocial.net.

Meningkatnya ketersediaan paket biaya Internet yang murah dari operator dan semakin terjangkaunya smartphone yang mampu mengakses Internet telah mendorong pertumbuhan ini dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan ini juga berkontribusi terhadap meningkatnya penggunaan media sosial serta adopsi perdagangan elektronik.

Jaringan sosial menempati 89 persen dan menduduki posisi puncak dari daftar aktivitas online paling populer, disusul dengan portal Web di 72 persen. Sementara itu, penggunaan mesin pencari tumbuh 70 persen, dan aktivitas membaca berita di 61 persen. Hasil ini mungkin sedikit mengejutkan karena jaringan sosial tidak mencapai hasil persentase yang lebih tinggi, padahal adopsi dan penggunaan jejaring sosial sangat luas di kalangan pengguna Internet Indonesia.

Hasil survei ini telah berubah secara signifikan sejak pertama kali dilakukan. Pada 2009, semua kegiatan di atas diwakili oleh sekitar 57 persen dari responden kecuali untuk aktivitas membaca berita yang hanya 47 persen.

Pergeseran ini dapat dengan mudah dikaitkan dengan pertumbuhan penggunaan Internet di masyarakat Indonesia yang berumur antara 15 hingga 24 tahun yang mencari hiburan, musik, game, dan platform diskusi online.

Namun penelitian ini juga mengungkapkan, sementara pengunaan Internet di kalangan penduduk lebih muda telah mencapai pertumbuhan yang lebih besar, pengguna Internet tengah baya Indonesia mengakses Internet secara lebih sering.

Kembali pada 2009, warung Internet adalah lokasi yang dominan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses Internet, namun dengan munculnya paket Internet yang lebih terjangkau dan pertumbuhan perangkat mobile, kunjungan ke lokasi-lokasi seperti itu turun dari 89 persen menjadi hanya 60 persen.

Penggunaan Internet menggunakan ponsel meroket dari 22 persen menjadi 58 persen sementara akses Internet dari rumah bertumbuh dua kali lipat dari 16 persen menjadi 32 persen.

Walau angka dari penelitian ini agak berbeda dengan hasil parsial dari survei Nielsen yang dirilis bulan ini, keduanya menunjukkan tren penggunaan Internet yang serupa. Kedua survei menemukan bahwa perangkat mobile adalah sarana yang memberikan dampak signifikan pada peningkatan penggunaan Internet di masyarakat Indonesia.

Survei Yahoo! dan TNS mencakup hampir 3000 responden berusia antara 15 dan 50 di semua segmen sosial ekonomi yang telah menggunakan Internet antara Januari dan Maret 2011.(dbs/sya)


 
Berita Terkait
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]