Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Radikalisme
Penggiat Anti Radikalisme Ajak Ulama, Guru Ngaji dan Tokoh Masyarakat Bangun Narasi Kerukunan Umat
2019-11-18 09:34:25

Penggiat Anti Radikalisme Haidar Alwi.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Salah satu tokoh dan juga Penggiat Anti Radikalisme serta Intoleransi Haidar Alwi, meminta seluruh kalangan masyarakat Indonesia membangun narasi kerukunan untuk mencegah radikalisme, juga tidak menggunakan kalimat yang dapat memicu intoleransi. Hal ini dikatakan Haidar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/11).

Ia mengajak seluruh masyarakat dari kalangan manapun dan golongan kepercayaan apapun untuk saling dan bersama sama menangkal serta mencegah sikap intoleran.

"Baik dari kalangan Muslim atau non-Muslim, narasi yang kita bangun itu narasi kerukunan, jangan membuat narasi yang menyinggung satu sama lainnya," kata Haidar.

Menurut Haidar, untuk mencegah munculnya sikap intoleran dan radikal maka ungkapan-ungkapan positif harus terus dibangun, termasuk di media sosial.

"Untuk menimbulkan nuansa persaudaraan dan tidak memicu konflik di kalangan masyarakat pada umumnya," ujar Haidar.

Haidar mengungkapan, kebencian yang banyak muncul di media sosial akan menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Sehingga, pola pikir dan kebiasaan masyarakat untuk menciptakan narasi kerukunan harus dibiasakan dan dijadikan budaya persaudaraan.

"Jadi kelompok mana saja, jangan munculkan narasi konflik karena ini juga menimbulkan terjadinya rasa permusuhan. Indonesia ini wilayah damai, wilayah aman, Oleh karena itu jangan membawa narasi konflik ke Indonesia ini," tukasnya.

Dan, lanjut Haidar, harus di pahami masyarakat Indonesia bahwasannya Indonesia adalah negara yang menjadi target bagi kaum radikal dan intoleran untuk dihancurkan.

Dalam kesempatan itu, HaidAlwi mengatakan bahwa sikap radikal dan intoleran bersumber dari pola pikir seseorang yang kemudian direpresentasikan dalam tindakan.

Pada momen hari Toleransi Sedunia yang diperingati setiap 16 Nopember, Haidar Alwi mengajak kepada para ulama, guru agama atau guru mengaji untuk mengajarkan Islam wasathoniyah (Islam kebangsaan) dan tokoh masyarakat untuk menjaga keutuhan bangsa.

"Mari Kita Jaga Indonesia dari Kaum radikalisme dan Intoleransi demi terciptanya kedamaian dibumi Indonesia tercinta," tandasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Radikalisme
 
HNW Tolak Pengkaitan Radikalisme Dengan Masjid Dan Pesantren
 
Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
 
MARAS Kecam Keras Terkait Tuduhan Prof Din Syamsuddin Radikal
 
Din Syamsuddin Dilaporkan ke KASN, Ketua Fraksi PKS: Api Permusuhan Dibiarkan Menyala
 
Tuduhan Radikal untuk Din Syamsuddin itu Absurd dan Memicu Kemarahan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]